Lihat ke Halaman Asli

Resi Aji Mada

Tulisan pribadi

Tak Perlu Reshuffle, Cukup Isi Kekosongan

Diperbarui: 14 Desember 2020   12:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Baru setahun pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi berjalan, dua menterinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam waktu yang berdekatan. Salah satunya karena hal ini pula muncul isu dan dorongan untuk melakukan reshuffle kabinet. 

Pada dasarnya, reshuffle kabinet merupakan hal prerogatif seorang Presiden, begitu juga dengan waktunya. Kapanpun dan kepada menteri siapapun Presiden berhak mengganti. 

Tetapi karena sistem politik di negara ini dimana partai politik berperan sebagai keberhasilan seseorang menjabat sebagai Presiden, maka pasti diperlukan loby-loby politik dari seorang Presiden ketika akan melakukan reshuffle kabinet. 

Permasalahannya apakah saat ini integritas pembantu Presiden dipertanyakan ketika dua orang diantaranya telah disangkakan korupsi, apakah reshuffle kabinet begitu diperlukan? 

Bagi penulis, sebenarnya reshuffle kabinet belum diperlukan. Itu jawaban singkat dan cepatnya. Alih-alih melakukan reshuffle, lebih tepat untuk segera mencari pengganti untuk kekosongan jabatan menteri saja daripada reshuffle. Tentu ada alasan yang mendasari penulis berargumentasi bahwa reshuffle kabinet belum diperlukan. 

Dorongan reshuffle pada dasarnya berangkat dari pandangan para pengamat dan mungkin juga masyarakat mengenai integritas para menteri saat ini dimana dua orang diantaranya telah terjerat korupsi dalam masa kerja yang baru satu tahun ini. Ditambah lagi pandangan bahwa kinerja beberapa menteri saat ini dibawah ekspektasi. 

Mengenai integritas, baik dilakukan reshuffle atau tidak, penulis rasa tak menghilangkan kemungkinan kembali terjadinya tindak korupsi. Kenyataannya integritas hanya bisa dibuktikan seiring berjalannya waktu. Bahkan saat ini sumpah jabatan pun tidak menghilangkan kemungkinan terjeratnya seseorang terhadap tindakan korup. 

Bahkan dengan diangkatnya orang-orang baru ataupun orang lama yang menurut banyak orang paling tepat sekalipun tidak ada jaminan 100% akan bebas dari tindak korup. Jadi apa jaminannya jika reshuffle akan membawa perubahan terkait integritas? 

Ada alasan mengenai kinerja beberapa menteri yang tak sesuai dengan ekspektasi, sehingga kekosongan dua posisi menteri saat ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan reshuffle menteri-menteri berkinerja buruk.

Penulis juga setuju mengenai ada beberapa menteri dengan kinerja yang kurang memuaskan, tetapi tak tahukah bahwa saat ini Indonesia sedang ada dalam kondisi khusus terkait adanya bencana pandemi yang bahkan menyerang sebagian besar negara di dunia. 

Kondisi pandemi ini jelas banyak mempengaruhi kondisi sosial politik dan ekonomi negara yang berdampak pada harus berubahnya kebijakan-kebijakan yang sebelumnya telah direncanakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline