Lihat ke Halaman Asli

Bagaimana Berinvestasi dengan Pendapatan Terbatas?

Diperbarui: 2 Mei 2016   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Uang Investasi (Sumber: Tumblr)"][/caption]Pendapatan yang terbatas bukanlah halangan untuk mulai berinvestasi, bahkan justru karena pendapatan yang terbatas itulah yang harus dijadikan alasan utama untuk secepat mungkin mulai berinvestasi. Investasi adalah satu-satunya jalan yang memungkinkan untuk mengubah pendapatan yang terbatas menjadi tidak terbatas dimasa depan. Bagaimana caranya?

Pertama, pada tahap ini yang harus dilakukan adalah mengumpulkan modal untuk melakukan investasi, modal investasi ini tentu saja wajib diperoleh dari pendapatan dan bukan dari hutang. Untuk mengumpulkan modal investasi dari pendapatan yang ada mulailah dari niatan untuk merubah kehidupan keuangan kita menjadi lebih baik dimasa depan. Dengan begitu setiap kali menerima gaji atau pendapatan, pastikan untuk menyisihkan terlebih dahulu sebagian kecil untuk disimpan dengan tujuan investasi. Lakukanlah itu mulai dari sekarang dan lakukan hal tersebut dengan konsisten.

Misalkan seorang karyawan swasta menerima gaji take home pay sebesar tiga juta rupiah setiap bulannya (UMR DKI Jakarta 2016: Rp. 3.100.000,-), maka sisihkanlah minimal 10% atau sejumlah 300.000 setiap bulannya, lakukan hal itu dengan konsisten dan cukupkanlah pengeluaran bulan itu dengan sisa pendapatan yang ada,

Bila konsisten dilakukan maka pada tahun pertama akan terkumpul Rp. 3.600.000,-. Lebih baik lagi bila dana investasi ini disimpan dalam bentuk tabungan di Bank, bila perlu buatkan rekening tersendiri untuk dana dengan tujuan investasi ini, dengan begitu tidak akan tergoda untuk mengambilnya. Lagipula sudah tersedia produk tabungan yang tidak ada potongan administrasinya yaitu "Tabunganku" dan semua Bank di Indonesia kebanyakan sudah menyediakan produk tabungan ini, dana untuk peruntukan investasi bisa ditaruh disana dengan aman, karena dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sehingga bila Bank mengalami kebangkrutan maka tabungan di Bank tidak akan hilang, tapi diganti. Selain itu, dana tersebut akan bertambah karena mendapatkan bunga dari bank.

Kedua, setelah memiliki modal investasi, tahap berikutnya adalah mulai berinvestasi, produk investasi yang baik untuk dijadikan investasi adalah Deposito, mengapa? karena Deposito memberikan imbal hasil yang lebih besar dibandingkan tabungan. Deposito dapat kita buka di Bank-bank yang menyediakan produk ini.

Pada umumnya Bank-bank mensyaratkan jumlah minimum uang yang dapat didepositokan sebesar 8.000.000, namun ada Bank lain yang minimum penempatan depositonya hanya 1.000.000. Ambil contoh aja Bank DKI, minimum penempatannya hanya 1.000.000 rupiah dengan bunga deposito 5% per tahun belum dipotong pajak (bila penempatan dana dibawah 7.5 juta, maka imbal hasilnya tidak dipotong pajak).

Misalkan saja dana investasi sebesar Rp. 1.200.000,- (Hasil menyisihkan pendapatan selama 4 bulan sebesar @300.000 tiap bulannya) ditempatkan pada Deposito Bank DKI, maka imbal hasil yang diterima setiap bulan adalah rata-rata sebesar: (5/100 * 1200000)/12 = 5rb rupiah. Bila ingin imbal hasil yang lebih besar, simpanlah di deposito yang ada di BPR (Bank Perkreditan Rakyat), rata-rata BPR memberikan imbal hasil yang lebih tinggi, tapi tetap pastikan rate Deposito yang diberikan tidak menyalahi aturan LPS (kunjungi "lps.go.id" untuk informasi lebih lanjut), karena bila melebihi rate yang dijamin LPS maka uang yang didepositokan menjadi tidak terjamin.

Bayangkan saja bila uang yang kita depositokan adalah sebesar 100juta, maka dengan rate deposito 5% setahun, imbal hasil rata-rata yang kita terima tiap bulan adalah (5/100 * 80/100 * 100000000)/12 = 333.333 atau 4juta setiap tahunnya. Lumayan bukan? Bagaimana bila uang yang didepositokan 1 Milyar? Imbal hasil yang diperoleh bisa mencapai 3juta setiap bulannya. Dan hebatnya itu masih dijamin LPS! (LPS menjamin simpanan sampai dengan 2 Milyar).

Ketiga, lakukan evaluasi terhadap investasi-investasi yang sudah dilakukan, misal bisa dirasa imbal hasil deposito yang diikuti kurang menarik, bisa mencari bank lain yang memberikan imbal hasil yang lebih baik, namun pastikan sesuai ketentuan LPS, atau bila dirasa investasi kurang agresif maka bisa dicoba instrumen investasi lainnya seperti reksadana, emas, properti, saham, membuka usaha dan lain sebagainya, tapi pastikan semua investasi tersebut kita tahu mekanismenya dan wajar imbal hasilnya, berhati-hatilah karena banyak penawaran investasi dengan imbal hasil besar yang ternyata bodong alias hanya sebuah penipuan. Lebih baik imbal hasil kecil tapi aman dan dijamin. Betul tidak?

Jadi pada hakekatnya investasi itu tergantung niat pribadi masing-masing. Tidak peduli berapapun pendapatan yang diterima, bila sudah niat maka investasi dapat dilakukan. Sedikit demi sedikit lama-lama tetap menjadi bukit bukan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline