Lihat ke Halaman Asli

LunturnyaTrust Rakyat Terhadap Pejabat Negara, Dan APH.

Diperbarui: 3 Maret 2023   16:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sahabat Ardi Ketua PC PMII Kab. Lebak Masa Khidmat 2022-2023


Belum terhitung lama kasus hukum yang menjerat seorang Jendral Petinggi Polri, Kadiv Propam Polri dan kroni dari institusi yang mestinya menegakan hukum.

Indonesia kembali dihebohkan dengan adanya dua aspek fundamental terkuak keterlibatan APH dalam peredaran narkoba jenis sabu, serta Pejabat Pemerintah dalam melakukan penyelewengan keuangan negara (Pajak).

Sebagaimana diamanahkan dalam UUD RI Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) disebutkan bahwa "Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi aspek hukum". Tentu sebagai Rakyat dan Mahasiswa menjadi himbauan agar kita menggalakan solidaritas terhadap APH untuk merumuskan kondisi internal Kepolisian agar tidak rapuh dan mudah terkooptasi pelanggaran melawan hukum.

Sebagaimana aspek keadilan hukum dan kesejahteraan rakyat menjadi urgent karena imbas nya selalu tentang cipta kondisi masyarakat menengah ke bawah.

Kasus Fredy Sambo sampai hari ini kasus Teddy Minahasa dengan peredaran narkoba menjadi hal yang rumit karena menyeret institusi Polri. Bukan lagi menyoal issue kesejahteraan rakyat, membuka tabir jika keuangan negara tidak dikelola secara sehat. Hal ini menjadi warning terhadap Pejabat Pemerintah agar dapat melakukan pengelolaan dengan baik,  jangan sampai orang baik hanya membayar pajak tapi tidak dilakukan pengelolaan dengan baik.

Adapun berkaitan dengan fenomena yang terjadi pada pejabat negara dan institusi penegakan hukum dalam hal ini POLRI, tentu ini sangat penting untuk terus diamati dan digalakan solidaritas sampai ke akar rumput masyarakat agar masyarakat indonesia mampu memahami secara terbuka tentang supermasi hukum.

Dan sebagai insan pergerakan yang cinta akan keadilan hukum. Kami PC PMII Kabupaten Lebak akan terus menggalang kekuatan untuk mengamati secara detail fenomena yang terjadi. Bahkan jika dianggap perlu kita akan menyuarakan keadilan ini sampai pada tataran aksi jalanan untuk mengawal marwah hukum negara indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline