Lihat ke Halaman Asli

Report Kawanua

Mengawal informasi dipelosok negeri

Pelaku Panah Wayer Disergap Buser

Diperbarui: 25 Februari 2022   13:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Reportkawanua.com-Sulawesi Utara. Kejadian naas yang terjadi beberapa hari lalu yang dialami oleh Melisa Panggemanan (22) dijalan Sarapung. Wenang. Manado (23-02/2022)  yang mendapat perhatian khusus oleh pemerintah (Hillary Brigita Lasut) bersama aparat kepolisian. 

Kejadian inipun langsung direspon cepat oleh aparat kepolisian yang di perintahkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Utara. Tim gabungan Resmob dan opsnal Polresta Manado yang langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Dengan sangat cekatan, pelaku menyerahkan diri tak berkutik walaupun beberapa jam bersembunyi di gang pasar Karombasan. 

Ipda heraldy menuturkan proses penangkapan dan perburuan telah berhasil menangkap tiga orang pelaku, satu diantaranya merupakan pelaku utama berinisial VK warga Karombasan wenang. Manado. Ungkapnya kepada media. 

Menurut keterangan pelaku kepada media, motif kejadian ini bermula ketika pelaku merasa dendam kepada korban, namun naas panah wayer yang melejit kencang salah sasaran kepada orang yang tak bersalah. Pelaku dijerat dengan pasal 351 yaitu penganiayaan dengan senjata tajam dengan ancaman paling lama dua tahun dan UU  darurat No. 12 tahun 1951 tentang menguasai atau membawah senjata tajam dengan hujan 10 tahun penjara" . Ungkap kasie Humas Manado.  . Iptu Sumardi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline