Lihat ke Halaman Asli

Jerat Bitcoin

Diperbarui: 31 Januari 2018   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di jaman digital ini semua dilakukan serba instan termasuk transaksi keuangan. Salah satu model transaksi keuangan yang sedang kekinian yaitu Bitcoin. Bitcoin kini menjelma menjadi mata uang digital yang makin populer di kalangan nettizen.

Menurut Hendri Sitohang,seorang konsultan ekonomi dari surabaya penggunaan bitcoin dalam berbagai transaksi keuangan rentan tindak pidana mengingat identitas si pengguna bisa disamarkan dengan teknik kriptograp sehingga rawan terhadap tindak pidana pencucian uang.Nilai tukar mata uang ini juga fluktuatif berdasarkan permintaan pasar semata dan tidak memiliki entitas sentral sehingga tidak memiliki regulator yang jelas dan paten.

Baru baru ini Bank Indonesia merilis penolakan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi di Indonesia mengingat Indonesia hanya menggunakan mata uang Rupiah sebagai mata uang resmi transaksi. Sebaiknya kita menyikapi sendiri bagaimana fenomenal Bitcoin ini dengan bijak apakah keuntungan yang di tawarkan seimbang atau tidak dengan resiko yang bakal di hadapi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline