Sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia membentuk suatu kesatuan dengan berbagai keunggulan di dalamnya. Dari segi geografisnya, Indonesia diapit oleh dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia). Indonesia juga berada pada garis ekuator yang menyebabkan Indonesia beriklim tropis dan memiliki curah hujan yang tinggi.
Secara geologis, Indonesia dilalui oleh jalur gunung api muda, yaitu sirkum Pasifik dan sirkum Mediterania. Dampak positifnya adalah tanah Indonesia yang subur dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam.
Segala anugrah yang Tuhan berikan untuk Indonesia patut disyukuri oleh kita sebagai warga negara Indonesia. Kondisi alam yang berbeda-beda di setiap daerah di negara ini menyebabkan kemajemukan pada setiap masyarakat. Indonesia memiliki banyak pulau, dengan banyak suku, budaya, dan karakteristik di dalamnya.
Bagaimana Kita Mampu Bersatu dan Membentuk Suatu Kesatuan?
Masyarakat yang majemuk memang sulit bersatu dibandingkan dengan masyarakat yang homogen. Tetapi disinilah tantangan nya untuk kita sebagai warga negara Indonesia. Sebelum kemerdekaan, para pejuang kita sudah membuat suatu konsep yang sesuai dengan karakteristik negara ini. Sehingga akhirnya muncul gagasan yang kita kenal dengan Pancasila. Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki berbagai macam fungsi. Yang pertama adalah Pancasila sebagai sumber hukum.
Kedua, Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan falsafah negara dan pandangan hidup atau cara hidup negara Indonesia menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai dasar negara dan sebagai pandangan hidup, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur harus menjadi pedoman oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila sudah sepatutnya menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga Pancasila itu menjadi jati diri Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Pancasila dijadikan dasar dan tonggak dalam membuat segala peraturan perundang-undangan negara dan peraturan lainnya yang dibuat untuk mengatur di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Pandangan hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religius sebagai keyakinan bangsa Indonesia. Dengan pandangan itu lah bangsa Indonesia dapat dan mampu memecahkan masalah yang tepat di hadapannya. Pandangan hidup yang jelas, bangsa Indonesia kan memiliki pegangan dan pedoman untuk mengenal serta memecahkan berbagai masalah politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan dan keamanan.
Sebagai pandangan hidup bangsa, dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran yang terdalam dan mengenal wujud kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran yang terdalam dan mengenal wujud kehidupan yang dianggap baik. Karena itu, Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman bagi tingkah laku hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia