Lihat ke Halaman Asli

Yohana Reni Anggraeni

Mahasiswi FISIP UAJY

Mengamati Pengaplikasian Prinsip BASIC dalam Media PikiranRakyat.com

Diperbarui: 8 November 2021   05:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: solveeducation.org

Hingga saat ini, portal berita Pikiran-Rakyat.com menjadi salah satu surat kabar yang sudah menggunakan kelima prinsip BASIC jurnalisme multimedia.

Pikiran-Rakyat.com

Pikiran-Rakyat.com menjadi salah satu portal berita resmi yang ada di Indonesia. Portal berita yang terbit di Kota Bandung ini menjadi surat kabar dengan peredarannya meliputi Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Surat kabar ini diterbitkan pada 24 Maret 1966 dan dibesarkan oleh seorang wartawan senior bernama Atang Ruswita. Pikiran-Rakyat memiliki slogan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Selain mengangkat berita terkait daerah peredarannya, Pikiran-Rakyat.com juga mengangkat berita nasional maupun internasional. tidak hanya sebagai surat kabar semata, kali ini surat kabar Pikiran Rakyat telah berinovasi dan berkembang.

My PikiranRakyat menjadi salah satu bentuk baru dari surat kabar yang merupakan jenis koran digital interaktif di era Milenial.

Surat kabar Pikiran-Rakyat.com mengangkat berita secara breaking news, running news, in depth report dan future story sehingga memiliki tingkat relevansi yang tinggi dengan para pembacanya.

Dibetuknya Pikiran-Rakyat.com bertujuan untuk bisa mencerahkan dan menjadi rujukan dengan derasnya konten hoaks di dunia maya.

Terdapat juga Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang mampu membangun ekosistem media digital yang dipersembahkan untuk kemandirian pemuda media Indonesia khususnya di bidang content creator berbasis text dan video.

Diharapkan dengan adanya PRMN ini lahir media preneur yang mampu tersebar di berbagai kota Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline