Lihat ke Halaman Asli

Reni Vionita

mahasiswi

Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Kalangan Mahasiswa Perguruan Tinggi

Diperbarui: 29 Juli 2022   13:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TENTANG PELECEHAN SEKSUAL DI KALANGAN MAHASISWA PERGURUAN TINGGI

 

Oleh

Reni Vionita

1943050001

Jurusan Farmasi, Fakultas Farmasi

UTA 45 Jakarta

Email : renivionita10199@gmail.com

 

PENDAHULUAN

Organisasi Kesehatan Dunia      menegaskan bahwa pelecehan seksual (sexual harassment) merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang menjadi masalah global (2011). Secara Genereal pelecehan seksual  dominan pada perilaku  seperti komentar-komentar yang mengarah pada pornografi yang tidak diinginkan dan tidak pantas atau pendekatan- pendekatan fisik berorientasi seksual yang dilakukan di tempat/situasi kerja, profesional atau sosial lainnya. Gelfand, Fitzgerald, & Drasgow (1995) mengkonseptualisasikan pelecehan seksual sebagai tindakan berkonotasi seksual yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang yang terdiri atas tiga dimensi yaitu pelecehan gender (gender harassment), perhatian seksual yang tidak diinginkan (unwanted sexual attention) dan pemaksaan seksual (sexual coercion).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline