PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TENTANG PELECEHAN SEKSUAL DI KALANGAN MAHASISWA PERGURUAN TINGGI
Oleh
Reni Vionita
1943050001
Jurusan Farmasi, Fakultas Farmasi
UTA 45 Jakarta
Email : renivionita10199@gmail.com
PENDAHULUAN
Organisasi Kesehatan Dunia menegaskan bahwa pelecehan seksual (sexual harassment) merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang menjadi masalah global (2011). Secara Genereal pelecehan seksual dominan pada perilaku seperti komentar-komentar yang mengarah pada pornografi yang tidak diinginkan dan tidak pantas atau pendekatan- pendekatan fisik berorientasi seksual yang dilakukan di tempat/situasi kerja, profesional atau sosial lainnya. Gelfand, Fitzgerald, & Drasgow (1995) mengkonseptualisasikan pelecehan seksual sebagai tindakan berkonotasi seksual yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang yang terdiri atas tiga dimensi yaitu pelecehan gender (gender harassment), perhatian seksual yang tidak diinginkan (unwanted sexual attention) dan pemaksaan seksual (sexual coercion).