Lihat ke Halaman Asli

renita sukma melati

Mahasiswi UNJ

Pembelajaran Daring dan Gagalnya Sistem Pendidikan: Sebuah Kajian Pedagogi Kritis

Diperbarui: 23 Mei 2022   03:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 Saat ini di Indonesia sendiri kasus COVID-19 belum menghilang dan masih mempengaruhi berbagai lini dan bidang kehidupan masyarakat, baik itu politik, ekonomi, kesehatan, sampai bidang pendidikan. Bidang pendidikan merupakan salah satu bidang yang sangat terdampak oleh pandemi ini. Dalam menangani penyebaran COVID-19 ini maka pemerintah Indonesia memberlakukan protokol kesehatan, khususnya di tempat umum. 

Sampai saat ini sebagian besar pembelajaran masih dilakukan secara daring, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya transmisi penyebaran COVID-19 di sekolah. Untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring, berbagai platform daring seperti Google Classroom, Zoom, WhatsApp, dan platform lainnya menjadi media belajar yang kerap kali digunakan. Menanggapi keadaan ini, pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan berupa kurikulum darurat COVID-19.

Kurikulum memiliki berbagai pengertian yang semakin berkembang seiring dengan dinamika dan urgensinya dalam berjalannya pendidikan di pada sekolah. Menurut John Dewey kurikulum harus membangun rasa tertib dari dunia tempat tinggal anak-anak. Ia juga menjelaskan bahwa sudah seharusnya kurikulum menghasilkan peserta didik yang mampu beradaptasi dengan dunia modern. 

Sedangkan, Harold Rugg (1927) mendefinisikan kurikulum sebagai suatu rangkaian pengalaman yang memiliki kemanfaatan maksimal bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya agar dapat menyesuaikan dan menghadapi berbagai situasi kehidupan. Selain itu, Tanner dan Tanner (1975) menjelaskan bahwa kurikulum adalah pengalaman belajar yang direncanakan dan dibimbing dan dimaksudkan sebagai hasil belajar, dirumuskan melalui rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman yang sistematis, yang dibimbing sekolah bagi kesinambungan perkembangan kompetensi sosial peserta didik.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Ahmad Munajim dkk mengenai "Pengembangan Kurikulum Pembelajaran di Masa Darurat", diketahui bahwa kurikulum darurat mempunyai tingkat fleksibilitas yang tinggi dan lembaga yang bersangkutan memiliki keleluasaan dalam mengembangkan struktur kurikulum, kegiatan pembelajaran, dan media pembelajaran. Selain itu, guru dapat memilih materi pelajaran mana yang merupakan prioritas bagi guru dalam pembelajaran dan materi pelajaran mana yang bisa dipelajari pserta didik secara mandiri. 

Dalam pelaksanaannya kurikulum darurat dilakukan dengan mengedepankan e-learning atau kegiatan pembelajaran online. Penelitian yang dilakukan oleh Dyah Darma (2020), diketahui bahwa penggunaan metode ini menjadi alternatif baik karena munculnya fitur-fitur yang mampu menggantikan proses pembelajaran secara langsung.

Teknologi sendiri merupakan faktor terpenting dalam pembelajaran daring, seperti smartphone, gawai, computer, laptop, dan lainnya. Menurut penelitian yang dilakukan Abbas (2019), teknologi sebagai sumber informasi dan sumber belajar terbukti memiliki dampak positif pada masa pandemi seperti ini di mana sebagian besar kegunaannya terasa dalam proses pembelajaran daring. 

Namun, kita perlu menyadari bahwa tidak semua peserta didik memiliki latar belakang financial yang bercekupan, masih banyak peserta didik yang berlatar belakang dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah dan tidak mempunyai media pendukung seperti laptop ataupun gawai. Tak hanya itu, ada pula peserta didik yang bertempat tinggal di mana akses atau daya jangkau jaringan internet belum memadai, serta tingkat pemahaman peserta didik yang masih rendah mengenai pengunaan aplikasi belajar daring.

Nyatanya, platform belajar daring sudah ada sebelum terjadinya pandemi. Namun, ketergantungan terhadap teknologi tersebut disebabkan salah satunya oleh pandemi ini. Tidak hanyak platform belajar daring yang tidak memungut biaya, namun platform belajar daring berbayar pun turut digunakan oleh guru ataupun peserta didik, seperti platform Zenius, Ruangguru, Quipper, dan lain sebagainya. Meski membantu berjalannya proses pembelajaran dan memiliki tarif harga lebih murah dibanding tempat kursus offline lainnya, namun banyak peserta didik yang tidak dapat mengakses karena kondisi ekonomi yang tidak berkecupan. Pada akhirnaya, hal ini hanya menunjukkan bagaimana kesenjangan sosial nyata terjadi bahkan dalam dunia pendidikan sekalipun.

Dalam hal ini, perspektif atau pandangan pedagogi kritis telah sering kali digunakan dalam menanggapi perubahan dalam sistem pendidikan. 

Pedagogi kritis sendiri merupakan paradigm pendidikan serta kehidupan yang berfokus pada sikap kritis terhadap hubungan kekuasan yang membangun masyarakat. Menurut Henry A. Giroux, secara umum, konsep reformasi pendidikan kerap digaungkan untuk mengubah pendidikan menjadi kian tidak krtitis. Sehingga, pendidikan kian otoriter, menghilangkan kebebasan dan hak bertanya, dan melahirkan sikap tidak perduli kepada segala permasalahan yang terjadi. Di masa pandemi ini, kegagalan system pendidikan yang selama ini tertutupi nyatanya kini terekspos jelas. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline