Lihat ke Halaman Asli

Reni Nurliani

@reninurlianii

Kenali Petugas ST2023, Jangan Ditolak Jika Datang ke Rumah Kamu!

Diperbarui: 6 Juni 2023   06:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 @bpsjabar

Sampurasun Wargi Jawa Barat Indonesia kali ini saya akan memberikan informasi mengenai Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023, namun program pemerintah Ini di seluruh penjuru Indonesia tidak semua Mengetahui akan program tersebut sehingga ada sebagian masyarakat yang tak menerima Petugas bahkan ketakutan kedatangan orang yang tidak kenal. 

Supaya kamu tidak takut harus kenali dulu petugas Sensus Pertanian #ST2023 seperti apa, jangan sampai kamu menolak nya kembali dan data semua penduduk yang di sensus akan aman dan terjaga dengan baik.

Sebelum melangkah lebih jauh tentang harus bagaimana jika kamu kedatangan Petugas Sensus Pertanian tahun 2023, kamu wajib mengenali dulu apa itu #ST2023. 

Sensus Pertanian merupakan program Indonesia melalui salah satu Instansi yaitu BPS (Badan Pusat Statistik) seperti halnya di Jawa Barat juga sama sedang melaksanakan Sensus Pertanian sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Bapak Marsudijono yang dilansir dari Booklet ST2023 by BPS Provinsi Jawa Barat.

" Pada tahun 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan melaksanakan Sensus Pertanian sebagai amanat UU nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, sensus pertanian adalah kegiatan besar yang tidak mungkin dilakukan oleh BPS Sendirian. BPS Bersama Kementrian, Lembaga, dinas dan Instansi yang terkait perlu melakukan kolaborasi, bersama-sama berkontribusi sesuai dengan lingkup kewenangannya masing-masing" (dilansir dari Booklet 6/6/2023).

Sensus Pertanian adalah usaha pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisa, dan evaluasi data tentang jumlah dan sifat-sifat ekonomi petani atau perusahaan pertanian di Indonesia. 

Lalu sensus pertanian dilakukan berapa tahun sekali? untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu setiap negara anggota melakukan sensus pertanian minimal 10 tahun sekali termasuk negara Indonesia.

Tujuan dari Sensus Pertanian apa? terdapat 3 tujuan secara umum :

1. Menyediakan data struktur pertanian, terutama unit-unit administrasi terkecil.

2. menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline