Lihat ke Halaman Asli

Reni Maulidina

Konsultan Pajak

Kerugian Negara yang Disebabkan oleh Wajib Pajak yang Tidak Membayar

Diperbarui: 8 November 2022   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Data Wajib Pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela tahun 2022 mencapai 247.918 dengan total PPh yang dibayarkan mencapai 61,01T (DDTCNews 01 Juli 2022). Dengan data tersebut dapat kita lihat masih banyak Wajib Pajak yang sebelumnya menyembunyikan hartanya atau tidak melaporkan hartanya dengan sebenar-benarnya.

Padahal dengan membayar pajak kita dapat ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Indonesia, karena pajak merupakan sumber pemasukan paling besar untuk APBN, sebanyak 80% dari pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak (manajemen.uma.ac.id),  tentunya dengan banyaknya masyarakat yang tidak membayar pajak akan menyebabkan kerugian untuk negara, dikarenakan tidak maksimalnya pendapatn negara yang masuk ke APBN, diantaranya :

Pertama, pembangunan terhambat dan berkemungkinan untuk menambah hutang. Dana APBN dialokasikan untuk pembangunan di Indonesia, dengan banyaknya masyarakat yang tidak membayar pajak maka anggaran yang tersedia untuk dialokasikan ke pembangunan tentu akan terhambat, hal ini dapat memunculkan solusi untuk menambah hutang ke negara lain agar pembangunan di Indonesai dapat tetap berjalan.

Kedua, tidak maksimalnya fasilitas umum. Ada beberapa dari kita yang mengeluh mengenai buruk dan kurang memadainya fasilitas umum di Indonesia, dengan tidak membayar pajak kita sudah ikut andil dalam menyebabkan tidak maksimalnya pendapatan yang diterima oleh negara yang berdampak pada tidak maksimalnya fasilitas umum.

Ketiga, berkurangnya subsidi yang disalurkan. Salah satu fungsi APBN adalah fungsi distribusi, yaitu penyaluran dana ke masyarakat berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan, dengan berkurangnya pemasukan yang diakibatkan oleh masyarakat yang tidak membayar pajak tentu saja akan berdampak pada berkurangnya subsidi yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Keempat, timbulnya kesenjangan sosial Masyarakat yang menjadi subjek pajak tentunya adalah masyarakat yang memliki objek pajak, misalnya penghasilan, kendaraan dan lain sebagainya, dengan membayar pajak yang dikenakan atas objek pajak tersebut tentunya anggaran tersebut akan digunakan untuk menyejahterakan masyarakat yang kurang mampu, dan dengan tidak patuhnya wajib pajak untuk membayar pajak tentunya akan berdampak pada kesenjangan sosial di masyarakat.

Kelima, pertumbuhan ekonomi terhambat. Pajak memiliki peran penting dalam mengatur pertumbuhan ekonomi, dan tentu saja akan terhambat jika banyak masyarakat yang tidak memiliki kesadaran untuk membayar pajak.

Keenam, kegiatan negara sulit dilakukan. Sebagai sumber penadapatan terbesar yang diterima oleh negara, pajak tentunya memiliki peran yang besar dalam pelaksanaan kegiatan negara. 

Dengan banyaknya masyarakat yang tidak membayar pajak, ini akan berdampak pada sulitnya kegiatan negara dilakukan.
Dengan melihat dan memahami seperti apa dampak yang ditimbulkan dari tidak membayar pajak, masyarakat seharusnya dapat menumbuhkan kesadarannya untuk membayar pajak dan ikut andil dalam pembangunan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline