Lihat ke Halaman Asli

RENI APRILIA

Mahasiswa PPG Prajab IPA Gel 2

Pancasila: Fondasi Pendidikan Indonesia

Diperbarui: 9 Januari 2023   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan di Indonesia memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Pendidikan nasional memiliki acuan khusus yang menjadi entitas dan identitas Bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Entitas merupakan ciri pendidikan khusus yang berpusat pada nilai kebhinekaan. Sementara itu, identitas merupakan cerminan diri yang berasal dari nilai-nilai dasar moral keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi yang dialami setiap individu. 

Pancasila yang menjadi acuan dari Pendidikan nasional berfungsi sebagai entitas dan identitas Bangsa Indonesia karena adanya ciri khas yang merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam penerapan pendidikan berkelanjutan. Identitas yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia membuat pendidikan Indonesia berdasar pada nilai-nilai, jiwa hasrat,  martabat, sosialitas,  relasionalitas,  genuitas,  dan  dialogalitas  demi  keutuhan  dan  penegasan identitas bangsa.

 Pendiri Pancasila menekankan nila-nilai filsafat hidup yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia, terutama dalam penerapan di bidang Pendidikan. Dalam bidang Pendidikan nasional, konteks pendidikan agama merupakan bagian penting yang memiliki peran utama menegaskan identitas bangsa yang bersatu dan memiliki budaya religiositas. Cara yang tepat untuk melestarikan kesatuan bangsa dapat dilakukan dengan sikap toleransi, penguatan nilai-nilai Pancasila, harmonis, adil dan damai (HPW,2014).

Pancasila menjadi visi dan perspektif pendidikan humanis-religius yang menekankan pada pentingnya iman kepada Tuhan yang Masa Esa sebagai dasar untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat Indonesia yang bersatu, menegakkan hak dan kewajiban demi terwujudnya masyarakat yang adil dan beradab.

 Penerapan Pancasila dalam Pendidikan Abad ke 21, terlihat dari profil pelajar pancasila yang menekankan pada enam dimensi yang harus dicapai oleh peserta didik, diantaranya yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. 

Tantangan dalam menghadapi hal ini bisa terlihat dari penerapan setiap aspek yang ada dalam perspektif pendidikan di Indonesia. Contohnya pada sila pertama tentang Ketuhanan yang Maha Esa, dalam pendidikan ditekankan aspek religiusme bahwa setiap peserta didik harus berakhlak dan memahami ajaran agama masing-masing dengan baik, para pendidik harus bisa memberikan sebuah pemahaman agama agar para peserta didik tidak salah jalan yang membuat mereka memiliki paham ekstrimis terhadap agama seperti mengikuti organisasi terlarang yang mengatasnamakan agama, membunuh penganut agama lain, melakukan bom bunuh diri, dll. 

Tantangan selanjutnya pada sila kedua yaitu tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan pada prinsip etis dan pentingnya menghargai sesama warga masyarakat tanpa diskriminasi karena perbedaan latar belakang, budaya, etnis, suku dan kepercayaan. Para pendidik harus memberikan pemahaman bagi peserta didik agar saling menghargai antar teman dan menekankan bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Selanjutnya pada sila ketiga tentang persatuan Indonesia perlu ditekankan kembali tentang nilai-nilai kebhinekaan. 

Sila keempat adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan, para pendidik harus menekankan bahwa penting melakukan suatu musyawarah sebelum ada mufakat agar segala sesuatu bisa dipahami bersama, penerapan hal ini seperti pemilihan ketua osis harus adil dan demokratis. Sila kelima dari Pancasila adalah Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, para pendidik harus menekankan pada peserta didik untuk adil bagi setiap orang tanpa membedakan status sosial , hidup saling membantu atau gotong- royong.

Penerapan Profil Pelajar Pancasila dalam merdeka belajar merupakan perwujudan Pancasila sebagai Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Pada dimensi pertama dari Profil Pelajar Pancasila menekankan pada pentingnya peserta didik untuk beriman, bertakwa  kepada  Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Contoh penerapan hal ini dalam kelas seperti berdoa sebelum memulai pembelajaran, memiliki rasa toleransi antar teman, dan tidak membedakan teman yang berbeda agama. 

Para peserta didik harus memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Pentingnya nilai-nilai agama diterapkan agar peserta didik memiliki pedoman dalam bertingkah laku baik sesuai dengan norma-norma agama dan norma dalam masyarakat. Selanjutnya membahas tentang berakhlak mulia yang berarti peserta didik harus memiliki nilai-nilai budaya luhur Bangsa Indonesia dan berkebinekaan global. 

Contoh penerapaan ini dalam kelas seperti akhlak peserta didik kepada guru dan antar teman, bertutur kata yang sopan dan santun. Pada dimensi kedua membahas tentang kemandirian peserta didik yang mengacu pada tanggungjawab peserta didik atas proses dan  hasil belajarnya. Contoh penerapan ini dalam kelas seperti melakukan literasi mandiri, eksplorasi pengetahuan dengan baik, mengerjakan tugas dengan tepat waktu dan mampu melakukan refleksi. Selanjutnya, pada dimensi ketiga tentang bergotong-royong yaitu peserta didik mampu mengerjakan tugas atau kegiatan bersama-sama dengan sukarela, peduli dengan teman, dan saling berbagi. Contoh penerapan ini adalah pelaksanaan praktikum, membuat project dengan kelompok. Guru harus bisa memastikan setiap peserta didik ikut berpartisipasi aktif dengan kelompoknya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline