Lihat ke Halaman Asli

reni aprilia21

Mahasiswi UIN RMS SURAKARTA

Apa yang Anda Dapat di Ilmu Sosiologi? UAS Sosiologi Hukum

Diperbarui: 5 Desember 2023   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama                           : Reni Aprilia

Nim                             : 212111112

Kelas                           : HES 5 C

Uas sosiologi hukum

Dosen pengampu        : Muhammad Julijanto, S.Ag.M.Ag.

Artikel ini dibuat oleh Mahasiswi pemilik Nim 212111112 (Reni Aprilia) Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Uin Raden Mas Said Surakarta, dalam mata kuliah Sosiologi hukum dengan dosen pengampu Bapak Muhammad Julijanto S.Ag.,M.Ag

1. Analisis faktor faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat! Apasaja karakteristik penegak hukum yang efektif?

  • =) efektivitas hukum pada masyarakat berarti efektivitas atau menegakan kepatuhan dan kepatuhan terhadap hukum.
  • Faktor aturan hukum : peraturan tertulis yang berlaku umum dan dibuat oleh penguasa pusat maupun daerah yang sah.
  • Faktor penegak hukum : golongan panutan dalam masyarakat, yang hendaknya mempunyai kemampuan kemampuan tertentu sesuai dengan aspirasi masyarakat.
  • Karakteristik penegak hukum yang efektif :

a. Sikap yang terbuka

b. Siap menerima setiap perubahan

c. Peka terhadap masalah

d. Memiliki informasi yang lengkap

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline