Lihat ke Halaman Asli

Kurban, Boleh Ikut Makan Dagingnya?

Diperbarui: 17 Juni 2015   22:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Assalamu'alaikum wr. wb.

Menjelang hari raya Idul Adha, sudahkah anda berkurban?

Di saat yang berbahagia ini, saya akan membahas mengenai daging hewan yang kita kurban. Ada banyak pendapat yang berbeda-beda mengenai hukum memakan daging hewan yang kita kurbankan, salah satunya adalah "TIDAK BOLEH IKUT MEMAKAN DAGING HEWAN YANG KITA KURBANKAN". Benarkah?

Perlu diingat ya kaum muslimin wal muslimat, bahwasanya berkurban itu berbeda dari membayar zakat.

Saat kita membayar zakat, kita memang diharamkan untuk ikut memakan zakat yang kita bayar terebut, karena pada dasarnya zakat yang kita bayar itu diperuntukkan kepada para kaum DU'AFA atau FAKIR MISKIN.

Sedangkan saat berkurban, 1/3 dari yang kita kurbankan merupakan hak orang yang berkurban, dan 2/3-nya lagi merupakan hak kerabat/masyarakat sekitar tempat hewan kurban tersebut di sembelih.

Jadi, berkurban dan membayar zakat itu merupakan 2 hal yang berbeda yaaaa sobat.!!!!

Wassalamu'alaikum wb. wb.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline