Lihat ke Halaman Asli

Salahkah Jika Kami Golput?

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tinggal beberapa hari lagi Indonesia akan melaksanakan Pemilu Legislatif, hal ini sudah mulai dirasakan ketika bendera-bendera parpol beserta foto calegnya sudah terpasang diruas-ruas jalan yang bertuliskan janji-janji untuk rakyat yang memilihnya, bahkan gemuruh konvoi simpatisan parpol yang membuat suasananya jalan semakin tidak kondusif ikut meramaikan suasana Pemilu. Pada tanggal 9 April 2014 pesta Demokrasi akan dimulai, 15 Partai Politik yang berhak mengikuti Pemilu 2014, sebanyak 12 partai politik adalah peserta pemilu nasional dan 3 lainnya adalah partai politik lokal di Daerah Istimewa Aceh Nanggroe Darussalam. Mereka nanti akan berkompetisi memperebutkan kursi legeslatif, baik DPR maupun DPD.

Namun yang akan menjadi suatu ganjalan adalah bahwa ancaman golput pada pemilu 2014 ini sangatlah besar, berdasarkan survey yang dilakukan oleh Lembaga Riset dan Poling Indonesia menyatakan bahwa jumlah pemilih golput pada pemilu 2014 bisa mencapai angka 50 persen, 38,4 persen menggunakan hak suaranya untuk memilih, 23,4 golput, dan 37 persen masih ragu untuk memilih,”kata koordinator  telepolling, Taufik Hidayat.

Hal ini bukan tanpa alasan, adanya rakyat memilih golput karena rakyat sudah hilang kepercayaan terhadap partai politik dan elite politik baik esekutif maupun legislatif, kepercayaan rakyat terhadap elite politik sudah benar-benar habis yang mana para elite politik dan pemimpin sudah tidak berpihak lagi terhadap rakyat. DPR yang diharapkan oleh rakyat sebagai pembawa dan pembela suara rakyat justru hanya membuat kebijakan yang melukai hati rakyat, terlebih lagi banyak anggota DPR yang gaya hidup mewah,  setiap bulan pergi keluar negeri dengan menggunakan dana APBN, mereka mulai melupakan rakyat dengan berbagai kemiskinan dan penderitaan. Ini disebabkan karena biaya politik sangat mahal, jadi ketika mereka menjabat sebagai elite politik mereka berupaya mengembalikan modal yang ia keluarkan saat pemilu, tak hayal banyak anggota DPR yang terjerat kasus korupsi.

Dengan fakta demikian, Penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemerintah jangan sampai mengintimidasi rakyat yang ingin golput, contohnya seperti MUI mengeluarkan fatwa haram bagi golput,via detik.com, padahal yang seharusnya dikatakan haram adalah anggota DPR lama yang suka bolos,dan tidur saat rapat itu yang diharamkan mencalonkan diri lagi menjadi anggota DPR.

Golput adalah hak mereka yang bertujuan agar partai politik mengoreksi kekurangannya sehingga bisa berbenah dan kembali ke ideologi partainya masing-masing. Penyelengara pemilu, peserta pemilu untuk menghindari golput pada pemilu legislatif 2014 ini, diharapkan penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemerintah untuk bersikap jujur dan transparan terhadap rakyat dengan cara bersedia memberikan informasi latar belakang  para calon legislatifnya, rakyat sudah terlalu kenyang dengan janji dan rakyat hanya menanti bukti, tapi jika pemerintah masih seperti ini maka pemilu 2014 golputlah pemenangnya..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline