Masalah pengangguran dan ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama di setiap negara, terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Kedua isu tersebut saling terkait dan bisa menciptakan dualisme permasalahan yang bertentangan satu sama lain. Dualisme muncul ketika pemerintah tidak mampu mengelola dan mengurangi dampak dari kedua masalah tersebut dengan efektif. Namun, jika pemerintah bisa memanfaatkan tenaga kerja yang ada, maka bisa menghindari dualisme permasalahan dan bahkan berkontribusi positif dalam percepatan pembangunan. Sebaliknya, jika tidak mampu memanfaatkan, dapat mengakibatkan dampak negatif yang mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Dalam perspektif yang positif, tenaga kerja merupakan salah satu aset yang sangat vital dalam mendorong pertumbuhan dan kemajuan ekonomi suatu negara. Namun, dari sudut pandang lain, peningkatan jumlah tenaga kerja seringkali menjadi persoalan ekonomi yang sulit diatasi oleh pemerintah. Akibat kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan pemerintah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, terjadi ketidakterserapan tenaga kerja yang menghasilkan tingkat pengangguran.
Berdasarkan laporan dari World Bank pada tahun 2013, disebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja yang merupakan yang terbesar keempat di dunia. Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Data dari BPS pada tahun 2014 menyebutkan bahwa angkatan kerja Indonesia mencapai 122.742.601 jiwa, yang kemudian meningkat menjadi 125.316.991 jiwa pada tahun yang sama. Dalam konteks ini, pemerintah harus secara maksimal memanfaatkan tenaga kerja agar dapat menjaga kelangsungan pembangunan. Jika tidak, bertambahnya jumlah angkatan kerja yang tidak terserap (pengangguran) akan menjadi beban dan hambatan bagi perekonomian, serta pada akhirnya menjadi masalah yang lebih besar.
Berdasarkan laporan dari World Bank pada tahun 2013, disebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja yang merupakan yang terbesar keempat di dunia. Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Data dari BPS pada tahun 2014 menyebutkan bahwa angkatan kerja Indonesia mencapai 122.742.601 jiwa, yang kemudian meningkat menjadi 125.316.991 jiwa pada tahun yang sama. Dalam konteks ini, pemerintah harus secara maksimal memanfaatkan tenaga kerja agar dapat menjaga kelangsungan pembangunan. Jika tidak, bertambahnya jumlah angkatan kerja yang tidak terserap (pengangguran) akan menjadi beban dan hambatan bagi perekonomian, serta pada akhirnya menjadi masalah yang lebih besar.
Secara keseluruhan, upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran di negara ini tergolong berhasil dengan menyediakan lapangan kerja, meskipun tidak semua tenaga kerja dapat terserap. Menurut data dari BPS RI selama 10 tahun terakhir, terjadi penurunan signifikan tingkat pengangguran di Indonesia. Pada tahun 2005, tingkat pengangguran mencapai 10,3 persen dari total usia kerja, turun menjadi 7,0 persen pada tahun 2015. Namun, masih ada beberapa masalah yang mengakibatkan penyerapan tenaga kerja pada lapangan pekerjaan yang tersedia belum optimal. Dilansir dari laporan World Bank dan IFC (2012) mengenai bisnis di Indonesia, beberapa faktor utama yang menjadi hambatan penyerapan tenaga kerja antara lain kurangnya tenaga kerja terdidik, infrastruktur yang buruk, dan kerangka kebijakan yang kompleks. Temuan ini sejalan dengan penelitian oleh Purna dan rekan (2010) yang menunjukkan bahwa rendahnya penyerapan tenaga kerja disebabkan oleh ketidaksesuaian antara dunia pendidikan dan dunia kerja serta masih banyaknya masalah lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H