Lihat ke Halaman Asli

Rendy Artha Luvian

TERVERIFIKASI

Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Alasan Pindahnya WNI, Dampak Emosional dari Rasa Tidak Dihargai di Negeri Sendiri

Diperbarui: 17 Juli 2023   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: freepik.com

Pengumuman dari Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih pindah kewarganegaraan ke Singapura antara tahun 2019 hingga 2022 mengundang perhatian publik. Namun, perlu dicermati bahwa mayoritas dari mereka yang memilih pindah berada dalam rentang usia produktif, yaitu antara 25 hingga 35 tahun. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi alasan di balik pindahnya WNI, dampak emosional yang terkait, dan perasaan tidak dihargai di negeri sendiri.

Dalam memahami alasan-alasan yang telah dijelaskan sebelumnya, faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pindahnya WNI menjadi semakin relevan ketika melihat rentang usia yang terlibat. Pertimbangan-pertimbangan berikut perlu dipahami secara mendalam:

Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi: Individu pada usia produktif seringkali memiliki ambisi untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencari kesempatan untuk berkembang, baik secara pribadi maupun profesional. Ketidakadilan sosial dan ekonomi di Indonesia, seperti kesenjangan ekonomi dan kurangnya mobilitas sosial, dapat menjadi pemicu bagi mereka untuk mencari peluang di negara lain yang menawarkan keadilan dan kesempatan yang lebih baik.

Ketidakpastian Ekonomi: Rentang usia 25 hingga 35 tahun seringkali merupakan periode di mana seseorang mencari stabilitas ekonomi dan kemandirian finansial. Jika peluang kerja di Indonesia terbatas dengan gaji yang rendah dibandingkan dengan biaya hidup yang semakin tinggi, individu dalam rentang usia ini mungkin memilih pindah ke Singapura untuk mencari peluang kerja yang lebih baik dan stabilitas ekonomi jangka panjang.

Pendidikan dan Lapangan Kerja: Individu dalam usia produktif cenderung mempertimbangkan pendidikan dan peluang karir yang tersedia bagi mereka. Jika mereka merasa bahwa sistem pendidikan di Indonesia tidak memadai atau kurang memberikan kesempatan sebanding dengan standar internasional, mereka mungkin memilih pindah ke negara seperti Singapura yang terkenal dengan sistem pendidikan yang lebih baik dan peluang karir yang lebih luas.

Fasilitas dan Infrastruktur: Rentang usia produktif seringkali menjadi tahap kehidupan di mana individu memikirkan faktor-faktor seperti kualitas hidup, fasilitas, dan infrastruktur yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. Perbedaan dalam fasilitas dan infrastruktur antara Indonesia dan Singapura, termasuk sistem transportasi yang efisien, layanan kesehatan yang berkualitas, dan lingkungan yang lebih teratur, dapat menjadi daya tarik yang signifikan bagi individu dalam rentang usia ini.

Namun, penting untuk mencatat bahwa pindahnya WNI juga berkaitan dengan dampak emosional dari perasaan tidak dihargai di negeri sendiri. Faktor-faktor berikut perlu diperhatikan:

Kehilangan Kepercayaan dan Penghargaan: Individu yang memilih untuk pindah kewarganegaraan seringkali merasa kehilangan kepercayaan dan penghargaan di negeri sendiri. Mereka mungkin merasa bahwa upaya dan kontribusi yang mereka berikan tidak diakui atau dihargai oleh lingkungan sekitar. Ketidakpuasan terhadap sistem pemerintahan, kurangnya kesempatan untuk berkembang, dan penurunan kualitas hidup dapat membuat individu merasa terpinggirkan dan tidak dihargai.

Rasa Frustrasi dan Ketidakpuasan: Frustrasi dan ketidakpuasan adalah emosi umum yang dirasakan oleh individu yang merasa tidak dihargai di negeri sendiri. Ketika seseorang merasa bahwa upaya dan potensi yang mereka miliki tidak membuahkan hasil atau tidak diakui secara layak, mereka dapat terjebak dalam lingkaran ketidakpuasan yang sulit diatasi. Hal ini mendorong mereka untuk mencari kesempatan baru di luar negeri, di mana mereka berharap mendapatkan pengakuan dan apresiasi yang lebih besar.

Rasa Identitas yang Terancam: Berada di wilayah yang berdekatan antara dua negara seringkali memicu perasaan identitas yang terancam. Meskipun individu tetap memiliki ikatan emosional dengan Indonesia, keuntungan yang akan diperoleh dari perubahan status kewarganegaraan dapat menggoyahkan rasa identitas nasional mereka. Rasa terasing dan kehilangan jati diri sebagai WNI akhirnya dapat meningkatkan keinginan mereka untuk mencari tempat di mana mereka merasa lebih diterima dan dihargai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline