Lihat ke Halaman Asli

Diferensiasi Potensi Guru

Diperbarui: 9 September 2023   16:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(koleksi pribadi)

Berada di ujung perbatasan Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Subang dari sebelah timur, SDN 2 Mekarjaya senantiasa berproses untuk selalu menyukseskan setiap program baik program pemerintahan pusat maupun kebijakan yang datang dari pemerintah daerah. Sudah dua tahun ini SDN 2 Mekarjaya telah menerapkan kebijakan kurikulum merdeka yaitu untuk  kelas 1, 2, 4, dan 5.

Dalam prosesnya tentu saja masih banyak hal yang harus dipelajari dan dibenahi agar pembelajaran sesuai dengan koridor kurikulum merdeka yang benar, namun bukan jadi alasan untuk tidak menerapkannya.

Pada umumnya pendidikan adalah proses dimana seorang guru mampu mengembangkan potensi baik minat maupun bakat muridnya tentu saja dengan memperhatikan kodratnya baik kodrat alam dimana mereka tinggal dan kodrat zaman sehingga dapat membentuk karakter baik dalam diri murid-muridnya.

Guru adalah bagian dari ekosistem pendidikan yang memiliki peranan yang sangat penting. Guru dimaknai sebagai akronim dari digugu dan ditiru. Bukankah hal ini berat? Tentu saja tidak selama kita menjalankan sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku.  Apakah jadi hal yang mudah? Tentu saja tidak, hal ini tentu saja menuntut seorang guru menjadi pribadi yang sesempurna mungkin.

Dari hal tersebut tentu saja pentingnya seorang kepala sekolah untuk bisa melakukan proses pembedaan terhadap setiap guru dalam menjalankan tugasnya. Proses pembedaan tentu saja dilihat dari segi usia, jenis kelamin, dan kemampuan. Proses pembedaan atau istilah yang sering kita dengar dalam kurikulum merdeka adalah diferensiasi. Diferensiasi ini bukan dilakukan untuk melihat kelemahan tetapi melihat potensi yang dimiliki untuk menjadi sebuah kekuatan yang dapat mendukung program sekolah dapat berjalan dengan baik.

Proses diferensiasi potensi ini bertujuan agar guru dapat bekerja optimal sesuai keahlian yang dimilikinya bukan berarti tidak untuk belajar dengan bidang lain yang tidak dikuasasinya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepala sekolah SDN 2 Mekarjaya yaitu Yayan Ihyanudin, S.Pd yang membagi tugas guru sesuai dengan keahliannya masing-masing.

SDN 2 Mekarjaya memiliki 8 (Delapan) Guru yang terdiri dari 6 (enam) orang guru kelas dan 2 (Dua) orang guru mata pelajaran (PAIBP dan PJOK). Sesuai dengan pembagian tugas yang diberikan oleh kepala sekolah dijabarkan sebagai berikut

1. N. Tata, S.Pd.I yang diberikan tugas dalam pengembangan kemampuan murid dibidang keagaamaan

2. Maman Suparman, S.Pd yang diberikan tugas dalam bidang pengembangan kebijakan pendidikan dari daerah khususnya di bidang TdBA (Tatanen di Bale Atikan) dan pengatur pembangunan dan penataan sekolah

3. Yunengsih, S.Pd yang diberikan tugas dalam menjaga kedisiplinan dan kebersihan dalam lingkungan sekolah serta sebagai jembatan hubungan masyarakat dengan sekolah dengan didasari bahwa beliau adalah guru yang tinggal dekat dengan lingkungan sekolah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline