Lihat ke Halaman Asli

Rendi Wirahadi Kusuma

Universitas Pakuan

Ilmu Negara Sebagai Dasar Dari Berdirinya Suatu Negara

Diperbarui: 9 Januari 2025   00:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

geografi.org https://images.app.goo.gl/hNfqqLjzEGrbZiyaA

Pengertian Ilmu Negara

Ilmu Negara adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari asal-usul, hakikat, tujuan, fungsi, dan bentuk negara. Ilmu ini juga mengkaji hubungan negara dengan masyarakat serta prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan negara. Sebagai landasan teori dari ilmu politik, hukum tata negara, dan hubungan internasional, ilmu negara memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep negara sebagai organisasi yang berdaulat.

Asal-Usul Negara

Asal-usul negara sering kali dikaji melalui teori-teori berikut:

  1. Teori Ketuhanan: Menyatakan bahwa negara adalah ciptaan Tuhan, dan kekuasaan penguasa dianggap sebagai mandat ilahi.

  2. Teori Perjanjian Sosial: Dikemukakan oleh Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau, teori ini berpendapat bahwa negara terbentuk melalui kesepakatan antarindividu untuk menciptakan ketertiban.

  3. Teori Kekuatan: Menjelaskan bahwa negara terbentuk melalui penaklukan oleh kelompok atau individu yang lebih kuat.

  4. Teori Organis: Menganggap negara sebagai organisme hidup yang berkembang secara alami, seperti makhluk biologis.

  5. Teori Historis: Menjelaskan bahwa negara lahir dari perkembangan sejarah masyarakat secara bertahap, mulai dari keluarga, klan, suku, hingga menjadi negara.

Tujuan Negara

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline