Lihat ke Halaman Asli

Rendi Ariyanto Sinanto

Nursing_Public Health_From Fakfak West Papua

Fakta di Balik International Nurses Day

Diperbarui: 12 Mei 2020   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perawat_Sumber : Yoadit.com

Hari ini tanggal 12 Mei 2020 tepat diperingati Hari Perawat International atau International Nurses Day, dengan tema 'Nursing The World To Health'. Sebagai perawat tentu kita bangga dengan diperingatinya hari perawat internasional, karena secara langsung eksistensi perawat masih dihargai hingga saat ini.

Saat ini dunia telah diguncangkan dengan wabah penyakit yang sangat berbahaya dengan penularan yang sangat mudah dan cepat, yaitu covid-19. Sebagai garda terdepan atau ujung tombak pembangunan kesehatan perawat merupakan profesi yang senantiasa bersama pasien selama 24 jam, dan pada saat ini perawat juga merupakan salah satu profesi yang senantiasa terlibat dalam penanganan covid-19, tak sedikit juga sejawat (perawat) yang telah gugur dalam penanganan wabah covid-19 ini.

Terkait hal tersebut saya mau sedikit bercerita tentang keresahan yang dirasakan sebagai perawat. Sebelum adanya covid-19 profesi keperawatan merupakan profesi yang sangat kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, bahkan tak bisa dipungkiri bahwa saking tidak dihargai banyak tenaga perawat yang tidak mendapat pekerjaan sesuai dengan disiplin ilmu.

Karena terbatasnya peluang kerja (kata pemerintah saat itu), banyak perawat muda yang mengabdikan diri sebagai tenaga sukarela di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia tanpa kompensasi apapun. Tetapi sejak dua bulan yang lalu sebuah mujizat terjadi, perawat seakan menjadi idola baru, sangat dikagumi karena menjadi salah satu profesi yang terjun langsung mengatasi pasien-pasien yang terdampak virus covid-19 ini.

Sebenarnya terkait hal tersebut tak menjadi persoalan, tetapi yang menjadi persoalan adalah pemerintah yang selama ini membiarkan pengangguran intelektual meningkat dan membiarkan sistem kerja sukarela pada perawat berlangsung lama bahkan permanen.

Ketika mengatasi wabah covid-19 ini pemerintah dengan bangga membuka lowongan kerja kepada perawat untuk menjadi tameng terhadap virus berbahaya ini, persoalannya bukan karena perawat takut, bukan karena perawat tidak memegang sumpah profesi, tetapi dalam hal ini seakan profesi perawat hanya dibutuhkan pada saat pemerintah susah dan kebingungan mengatasi masalah seperti ini.

Jika kita tilik dengan cermat sebelum masa pandemi covid-19 ini mengancam negeri tercinta kita ini, tenaga perawat merupakan tenaga yang masih sangat dibutuhkan dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal di Indonesia, hal ini tentunya didukung dengan keputusan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat nomor 54 tahun 2013.

Target rasio perawat adalah 180 per 100.000 penduduk dan angka diatas masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah, karena hal tersebut menyebabkan perawat kurang dapat melakukan tugas dan tuntutannya dengan baik.

Pada tahun 2014 Persatuan Perawat Nasional Indonesia telah mengumpulkan data di 15 provinsi terdapat 11.300 perawat dan mirisnya 11.300 perawat tersebut sudah lebih dari lima tahun bekerja sebagai tenaga perawat honor dan sukarela di instansi pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Berdasarkan data tersebut dapat menjadi bukti bahwa pemerintah sedari dulu sudah tak ada perhatian terhadap profesi kebangganku ini. Data tahun 2015 jumlah perawat menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebanyak 223.910 perawat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline