Lihat ke Halaman Asli

Miliki Rumah Impian Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Diperbarui: 6 Januari 2016   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Beberapa tahun belakangan harga properti terus melonjak. Lonjakan harga ini ikut mengerek besaran uang muka (down payment-DP) yang harus dibayar calon pembeli rumah. Tujuh tahun lalu, saya mencicil rumah di daerah Cikarang, Bekasi, dengan DP total hanya Rp 3 juta. Itu sudah termasuk BPHTB, Booking Fee, administrasi dan lain-lain.

Pokoknya total jeneral seingat saya, saya keluar sekitar Rp 3,5 lah untuk ongkos mondar-mandir ke kantor BTN saat wawancara akad kredit, termasuk mentraktir makan siang marketing perumahan yang ikut mengantarkan saya ke kantor BTN. Ini bukan suap loh, karena betul-betul saya hanya bayari makan siang tok si marketing perumahan saya. He-he-he.

Nah seiring perkembangan harga properti, sekarang susah mencari developer yang mengenakan DP serendah itu. Kalau saya perhatikan iklan spanduk, reklame, atau baliho di pinggir jalan, DPnya rata-rata di atas 10 juta. Ada yang menawarkan Rp 5 atau 7 juta, tapi biasanya lokasi rumahnya jauh, alias di tempat jin buang anak.

Tiga tahun ini, kebetulan adik saya yang paling bungsu, pindah kerja ke daerah Cikarang. Saat pertama pindah, dia masih menumpang di rumah saya. Tapi setelah dia menikah, dia pun ngontrak di rumah petakan di sekitaran Cikarang Barat.

Adik saya bekerja di pabrik sparepart kendaraan. Pabriknya tidak terlalu besar, tapi alhamdulilahnya ada fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Belum lama, ia bersama anak istrinya silaturahmi ke rumah saya. Saat itu ia cerita kalau ingin membeli rumah karena bosan ngontrak terus.

Saya, yang kebetulan pas Ramadhan ikut salah satu kegiatan buka puasa di kantor BPJS Ketenagakerjaan, langsung memberikan informasi ke adik soal program kredit uang muka dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Housing Benefit BPJS Ketenagakerjaan

Jadi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program total benefit, dimana salah satunya adalah housing benefit, yaitu pemberian manfaat yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dan atau keluarganya, salah satunya membantu kepemilikan rumah.

Program ini memudahkan pekerja untuk memiliki rumah dengan dua bentuk manfaat, pertama Pinjaman Uang Muka (PUM) rumah dengan minimal Rp 20 juta hingga Rp 500 juta tergantung penghasilan pekerja. Dan yang kedua adalah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Kebetulan, sekira sebulan lalu, BPJS Ketenagakerjaan baru saja meluncurkan program Total Benefit  di Perumahan Grand Cikarang City, Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi. Perumahan ini tidak begitu jauh dari lokasi kerja adik saya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline