Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura khususnya bagi mahasiswa yang tengah menempuh semester 7 berhasil menjalani Program Magang MBKM yang memudahkan mahasiswa mengenal dunia kerja melelui mitra yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura.
Magang merupakan kegiatan pembelajaran dilapangan yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menumbuhkan kemampuan mahasiswa dalam dunia kerja secara nyata.
Pembelajaran ini tentunya dilaksanakan melalui hubungan yang intensif antara peserta magang dan instansi terkait.
Tentunya sebagai mahasiswa yang kemudian hari akan memasuki dunia kerja setelah lulus haruslaah mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan tidak hanya terpaku kepada teori-teori yang diberikan oleh dosen didaam ruang kelas diperkuliahan saja, namun mahasiswa juga dituntut harus memiliki pengalaman, pengetahuan dan wawasan tentang dunia kerja.
Sebagai bentuk upaya dalam menundung peningkatan kualitas kerja mahasiswa, kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia (KEMENDIKBUD RISTEK) mencanangkan sebuah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) salah satunya adalah kegiatan magang yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai kemampuan bakat dan minat dengan terjun langsung kedunia kerja dalam rangka mempersiapkan karir dimasa depan.
Dalam rangka mengimplementasikan yang dicanangkan oleh Kemendikbud ristek, maka fakultas hukum Universitas Trunojoyo Madura telah bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Jawa Timur untuk melakukan pengembangan institusi serta mutu lembaga, dan tentuny salah satu pin pentingnya adalah terkait dengan Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Magang MBKM) di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Guna menciptakan pemahaman terkait dengan praktek pradilan, maka saya memilih untuk berada dibagian kepanitraan perdata di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Dimana dalam penyelenggaraa peradilan panitra mempunyai kedudukan sebagai unsur pembantu pimpinan dalam mengerial kantor, dan unsur pembantu hakim dalam dalam proses penanganan perkara. Khususnya dalam tugas dan fungsi serta kewenangan pengadilan, maka panitra menjadi unsur yang sangat menentukan atas prosese berjalannya perkara sejak diterima, diperiksa, diadili, sampai diselesaikan eksekusi.
Sebagai unsur pembantu pimpinan (ketua) panitra mempunyai peranan yang penting dalam mewujudkan asas-asas pradilan. Tugas panitra menurut ketetntuan undang-undang, meliputi tugas bidang administrasi, tugas bidang persidangan dan bidang eksekusi.
Pada bagian kepanitraan perdata dipengadilan tinggi ini, saya berharap dapat mempelajari segala seluk beluk yang berkaitan dengan keperdataan khususnya dalam proses penanganan perkara banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.