Konsep ancaman keamanan dalam tatanan global telah diartikan secara lebih luas sejak akhir perang dingin, bukan hanya menyangkut ancaman militer namun juga terkait dengan isu-isu kemanusiaan, termasuk isu lingkungan hidup. Ancaman terhadap keamanan lingkungan menjadi penting untuk diatasi sebagaimana masyarakat internasional menyadari dampak yang ditimbulkan akibat eskalasi perang telah menyebabkan kerusakan pada lingkungan meliputi perubahan iklim dan lingkungan. Terjadinya perubahan iklim memunculkan dampak yang signifikan terhadap keterbatasan sumber daya alam, sehingga aktivitas manusia pun rentan terganggu. Dari hari ke hari, kondisi lingkungan semakin memburuk atas dampak dari aktivitas manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Tidak adanya proses mitigasi yang tepat dalam proses pengelolaan sumber daya alam memberikan dampak yang buruk bagi kelangsungan lingkungan hidup. Saat ini, masyarakat internasional mulai menyadari pengaruh besar ancaman keamanan lingkungan bagi eksistensi makhluk hidup di masa depan yang diprediksi akan menimbulkan kesulitan apabila manusia tidak merubah pola aktivitasnya dalam menjaga lingkungan.
Masyarakat global tengah menghadapi permasalahan akibat dampak dari krisis lingkungan, berbagai kampanye mengenai isu lingkungan kerap disuarakan secara terbuka termasuk dalam forum-forum internasional dengan tujuan menyadarkan masyarakat untuk secara kolektif mengatasi isu ini. Pada dasarnya pertahanan keamanan lingkungan adalah upaya dalam pertahanan nasional, yang mana hal tersebut sangat penting dalam mempertahankan eksistensi kehidupan manusia. Berdasarkan laporan dalam UNDP's Human Development Report 1994 tentang Dimensions of Human Security dijelaskan bahwa ancaman yang terkait dengan keamanan manusia meliputi ancaman kesehatan, ekonomi, lingkungan, makanan, komunitas, personal, dan politik. Seperti yang dijelaskan dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa lingkungan merupakan salah satu ancaman krusial bagi keamanan manusia, berikut pula dengan ekonomi yang juga dapat dikatakan berkaitan dalam memberikan pengaruh terhadap isu lingkungan.
Menguatnya kompetisi dalam dunia internasional bukan lagi hanya karena berdasarkan kekuatan militer yang dimiliki oleh suatu negara, namun juga dalam kekuatan ekonomi. Kemunculan konsep ekonomi liberal menghasilkan aktivitas dalam perdagangan bebas, bentuk implementasi dari aktivitas tersebut adalah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya hingga mendorong sifat konsumtif pada diri masyarakat. Eksploitasi dalam aktivitas produksi yang bertujuan memaksimalkan keuntungan cenderung berjalan tanpa memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang sesuai standar ketahanan lingkungan. Akibatnya adalah pertumbungan produksi dan konsumsi dalam perdagangan bebas justru memberikan pengaruh buruk bagi lingkungan, seperti halnya eksploitasi lahan tanpa melihat kondisi lingkungan sekitar, penebangan pohon secara liar, maupun pembuangan limbah beracun dari pabrik. Apabila aktivitas merusak lingkungan terus berkembang, maka dikhawatirkan hal ini justru menjadi boomerang bagi keturunan manusia di masa depan.
Salah satu wujud dari kerusakan lingkungan di bumi dapat kita rasakan dengan bagaimana kondisi udara tempat kita tinggal cenderung sangat panas dan tidak terkendali, hal ini dapat kita sebut sebagai pemanasan global akibat efek rumah kaca. Pada dasarnya permasalahan iklim dan lingkungan bukan hanya dapat terjadi di satu wilayah, namun juga berefek pada kondisi lingkungan global. Oleh karena itu, dibentuklah berbagai kerja sama internasional dalam mengatasi isu lingkungan ini guna mempertahankan kebaikan bersama. Bentuk kerja sama internasional dalam mengatasi permasalahan lingkungan tercantum dalam Protokol Montreal (1987) dengan tujuan melindungi lapisan ozon dari produksi zat yang merusak seperti klorofluorokarbon (CFC) dan hidrofluorokarbon (HCFC), hingga dapat pulih pada tahun 2050 ke depan. Selanjutnya dalam kerja sama internasional dengan tujuan mengatasi pemanasan global, dapat kita lihat pada traktat perjanjian Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change (1997). Negara-negara yang meratifikasi perjanjian tersebut membentuk komitmen dalam mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dan gas rumah kaca. Dapat kita lihat dari bentuk kerja sama perjanjian yang diinisiasi oleh banyak negara menunjukkan bahwasanya kita sedang menghadapi musuh bersama yaitu ancaman keamanan lingkungan.
Pemahaman mengenai pentingnya ketahanan lingkungan perlu ditekankan menyasar pada masyarakat secara personal terlebih dahulu, yang dapat diterapkan dalam meningkatakan resiliensi masyarakat dalam mitigasi ancaman kerusakan lingkungan. Dalam lingkup nasional, kebijakan yang dibentuk pemerintah tidak selalu seimbang merujuk pada tercapainya ketahanan lingkungan yang stabil. Sebab, terdapat beberapa oknum yang seringkali justru memanfaatkan situasi yang ada demi keuntungannya secara sepihak dan tidak memperdulikan dampak buruk yang timbul bagi lingkungan. Sehingga dengan menguatnya resiliensi masyarakat terhadap ancaman kerusakan lingkungan maka tercapainya pengentasan masalah isu lingkungan pun akan lebih mudah untuk diatasi. Pada dasarnya, dalam mencapai solusi strategis guna mengatasi permasalahan iklim atau lingkungan perlu kerja sama yang melibatkan banyak pihak yakni individu, kelompok gerakan sosial, pemerintah, dan interaksi global.
Apabila kita menggunakan perspektif realisme dalam melihat permasalahan isu lingkungan ini, peran negara sebagai posisi sentral berperan sangat penting dalam pembentukan kebijakan. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pembuat kebijakan juga perlu menyadari pentingnya masalah lingkungan secara lebih spesifik agar hasil kebijakan yang dibuat sesuai dengan standar sekuritisasi lingkungan yang tepat. Program dalam sekuritisasi lingkungan yang dibahas dalam forum-forum internasional terkait dengan permasalahan-permasalahan dalam degradasi lingkungan, poin-poin dalam diskusi tersebut umumnya menekankan negara-negara industri untuk dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam mengontrol zat-zat efek rumah kaca. Dapat kita sadari banyak aspek yang mempengaruhi timbulnya ancaman lingkungan, konsep keamanan yang lebih luas telah memasukkan ancaman lingkungan sebagai sebuah ancaman keamanan bagi manusia. Ancaman keamanan manusia saat ini tidak hanya sebatas dalam konteks batas negara saja, tetapi ternyata lebih dekat dari yang kita bayangkan. Untuk itu perlu sekiranya kita agar mendukung kampanye bumi hijau dan menerapkan aktivitas-aktivitas peduli lingkungan sebagai respon dalam menanggulangi krisis ketahanan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H