KKN Tematik merupakan kegiatan akademik yang mempunyai kepastian tema dan program pada suatu kondisi mitra kegiatan yang diselaraskan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tentunya KKN Tematik ini dilaksanakan salah satunya oleh Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia di setiap tahun. Tujuannya tentu saja agar mahasiswa memperoleh pengalaman hidup bermasyarakat serta dapat menerapkan pengetahuan akademik. Seperti pada tahun 2022 ini, salah satu kelompok kecil mahasiswa UPI melaksanakan kegiatan KKN di Desa Gudang Kahuripan, kami mengambil beberapa RW untuk melaksanakan program kerja tersebut yaitu RW 09, RW 02 dan RW 15.
Tema yang ditentukan untuk kelompok kami adalah "Konsumsi dan Produksi Desa", lalu dalam program ini kami lebih berfokus pada produksi desa yaitu UMKM yang ada di Desa tersebut. UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah, itu merupakan istilah umum dalam dunia ekonomi yang dimiliki perorangan maupun badan usaha. Kami Tentunya banyak masyarakat yang sering ragu untuk membuka sebuah usaha, seperti kurangnya pengalaman, sulitnya modal, takut rugi dan lain sebagainya, padahal banyak masyarakat yang sudah memiliki ide usaha yang menarik, dan itu akan sangat disayangkan. Untuk itu, kami selaku mahasiswa yang berkegiatan di Desa ini, ingin mencoba mewawancarai para pelaku usaha agar tahu lebih dalam tentang usahanya dan memperkenalkan mengenai OSS. Adanya kegiatan program ini diharapkan untuk membuka meningkatkan usaha para penjual dengan mendaftarkan memberitahukan mengenai OSS dan platform jualan Online, sehingga dunia luar semakin mengetahui mengenai usaha mereka.
Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Berbentuk badan usaha maupun perorangan
2. Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar
3. Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.
Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun terdapat komposisi modal asing. Manfaat menggunakan OSS Mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izinMemfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real timeMemfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatMemfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB).
Pada Hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, kelompok kami mulai melakukan pendataan UMKM dan pengenalan websites OSS di RW 09. UMKM yang pertama kami datangi adalah pedagang kue basah yang beroperasi di dalam rumah sang penjual dengan konsep pemesanan saja. Lalu yang kedua ialah pengusaha keripik pisang yang sering menitipkan barang dagangannya ke warung-warung. Selanjutnya usaha kue kering semacam keripik singkong, sale pisang, kue tali dan lain sebagainya.
Pengusaha ini sudah memiliki pabrik sendiri dan bahkan memiliki beberapa karyawan yang membantu pembuatan keripik singkong. Kesimpulan yang kami dapat di rw 09 bahwa masing-masing usaha yang ada di rw ini sudah sangat matang untuk dijadikan usaha berkepanjangan, namun mereka masih awam mengenai pendaftaran OSS ataupun platform jualan online seperti Go-Food, Shopee Food dsb. Mereka cenderung lebih menikmati penjualan secara langsung dan menolak didaftarkan OSS ataupun diberi tahu tentang peminjaman modal usaha di situs web OSS tersebut.
Lalu hari Kamis tanggal 5 Agustus, kami kembali melakukan program ini ke RW 02 dan RW 15. Banyak UMKM yang kami temukan di rw ini, tentunya dengan arahan Pak Ketua RW diantaranya usaha cuanki, usaha seblak dan toko kelontong, usaha baso, usaha lotek dan gorangan dan bahkan usaha baju pakaian anak. Setelah mewawancarai para pelaku usaha, banyak dari mereka yang berjualan menetap di rumah, laba mereka juga tidak menetap karena faktor jualan yang rame atau sepi. Beberapa dari mereka juga sudah paham mengenai pendaftaran OSS dan platform jualan online, seperti usaha baso dan usaha baso yang sudah mendaftarkan usahanya di Shopee. Selain itu, kami juga menyelipkan pertanyaan mengenai kendala para pelaku usaha dalam menjalani usahanya. Dan rata-rata mereka mengeluh karena kurangnya modal, fokus yang terbagi dan sulitnya menyesuaikan keadaan dengan masyarakat, seperti menyesuaikan daya jual jika kurang peminat.