“Importir itu terbukti melakukan penahanan pasokan ke rumah potong hewan yang menyebabkan pasokan yang sudah dipotong dari RPH ke retailer menjadi berkurang. Bahkan membuat harga daging sapi saat puasa masih tinggi,”
“Presiden itu dengan jelas berikan instruksi ke Saya, ke KPPU, agar pelaku kartel yang merugikan masyarakat ditindak tegas. Bahkan beliau bilang, kalau perlu matikan saja itu pelaku usaha. Dan komitmen ini yang akan kami lakukan,” tutur Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Syarkawi sebelum membuka acara Tasyakuran 16 tahun KPPU, Selasa (7/6).
Untuk membuktikannya, KPPU telah menertibkan 32 pelaku kartel daging pada 2016. Para feedloter menurut KPPU, telah terbukti melakukan penahanan pasokan sapi ke rumah potong hewan (RPH) yang menyebabkan harga daging terus melonjak, bahkan terjadi hingga saat Ramadan sekarang ini.
Namun hingga hampir sepekan di bulan Ramadan ini, harga daging dan kebutuhan pokok lainnya masih tinggi di pasaran. Menurut data di hargapangan.id, harga daging sapi murni (has dalam) di seluruh Indonesia selama 28 Mei hingga 11 Juni 2016 berada di kisaran Rp. 100.000 – Rp 135.000.00. Padahal Presiden Jokowi sejak sebelum puasa telah memerintankan kepada jajaran menteri ekonomi yang menanangi sektor pangan, perdagangan dan BUMN untuk segera menurunkan harga daging di level Rp. 80.000,00.
Namun dimana tanggungjawab Menteri Perekonomian yang bertanggungjawab di sektor ekonomi ketika Presiden Jokowi berjibaku mengkonsolidasikan jajaran kabinetnya untuk memenuhi harapan rakyat memperoleh harga pangan murah?
Apakah benar pendapat beberapa orang bahwa hambatan terbesar kita untuk memberantas kartel impor ternyata malah datang dari Menko Perekonomian Darmin- orang yang seharusnya kita harapkan untuk dapat memimpin pemberantasannya?
Sepertinya benar, anggapan bahwa latar belakang Mneko Darmin yang dari birokrat dan sedikit mengerti soal makro ini tetapi tidak mengerti soal bisnis menjadi sebab ia tidak mengerti atau paham permasalahan ekonomi riil.
Seharusnya seorang Menteri Perekonomian mengerti cara untuk menciptakan terobosan kebijakan yang nyata sehingga menciptakan keuntungan bagi rakyat dan menggairahkan perekonomian rakyat.
Nyatanya, Menko Darmin tidak sanggup melakukan itu. Menko Darmin terlihat tidak memiliki keberanian untuk memimpin pemberantasan kartel pangan yang selama ini telah dipantau oleh KPPU.
Di saat 4 menteri: Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri KUKM, dan Menteri Perindustrian mengadakan rapat koordinasi membahas pembentukan tim pengendali harga pangan sesuai amanat Perpres no 7/2015, lantas Menko Perekonomian ke mana!!!?