Lihat ke Halaman Asli

Relly Jehato

Senang Menulis

Tata Kelola Partai dan Terobosan PSI

Diperbarui: 1 Mei 2018   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

wonderopolis.org

Demokrasi modern dan partai politik seperti dua sisi dari satu mata uang. Satu sama lain saling mengandaikan dan memperkuat. Tanpa partai politik, demokrasi akan timpang. Dalam demokrasi, partai politik menemukan tempat untuk mengejawantahkan diri. Kualitas partai politik menentukan kualitas demokrasi.

Runtuhnya rezim orde baru dan bergulirnya era reformasi bagaikan musim semi bagi lahirnya partai-partai baru di Indonesia. Konsekuensinya, demokrasi kita pun menganut sistem multipartai. Banyak partai yang bertarung dan bersaing untuk memenangkan kursi legislatif dan jabatan eksekutif, mulai dari presiden, gubernur, hingga bupati/walikota.

Sebenarnya, sistem multipartai ini menjadi indikasi menguatnya demokrasi partisipatoris. Artinya, setiap kelompok orang memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk membentuk dan mendirikan partai politik sesuai dengan ideologi, visi, dan misi masing-masing. Hanya saja, pembentukan partai dengan berbagai atributnya itu harus tetap dalam kerangka Negara Pancasila dan UUD 1945.

Peran penting partai politik ini kemudian dipertegas dalam bentuk regulasi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik secara gamblang menyebutkan partai politik adalah pilar dan sarana untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis.

Pertanyaannya, apakah partai politik sudah menjalankan peran dan fungsinya? Apakah sistem multipartai mendorong demokrasai kita menjadi lebih baik?

Kalau mau jujur, partai politik menjadi salah satu persoalan rumit kita. Parpol adalah bagian masalah kita. Dalam berbagai survei selama bertahun-tahun, parpol selalu mendapat persepsi minus dari publik. Parlemen sebagai produk dari parpol juga mendapatkan cap yang sama.

Potret buram tersebut menjadi indikasi jelas bahwa parpol (dan parlemen) belum menjalankan peran dan fungsinya yang substansial, yaitu berjuang demi nasib rakyat.

Parpol umumnya dianggap lebih mengutamakan kepentingan segelintir elite dan kekuasaan. Sementara kepentingan rakyat kurang diperhatikan, bahkan diabaikan. Parpol masih hadir dalam tatataran superfisial. Sebab perannya secara dominan masih terbatas pada upaya memenangkan jabatan publik jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif.

Terobosan PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah salah satu partai baru yang sudah dinyatakan lolos untuk mengikuti pemilu 2019. Kiprah partai ini dalam politik nasional masih seumur jagung dan belum teruji.

Namun, di tengah isu bahwa PSI juga dibandari oleh orang dan kelompok tertentu, menurut saya, ada sejumlah terobosan partai ini yang layak untuk diberi apresiasi. Bahkan mungkin perlu jadi contoh untuk partai-partai mapan atau baru lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline