Hari-hari ini, polemik atas pernyaataan Kitab Suci sebagai Fiksi, yang disampaikan Rocky Gerung, dalam acara ILC beberapa waktu lalu, masih ramai diperbincangkan. Polemik ini menyedot perhatian sebab apa pun yang bersangkut-paut dengan agama/atau keyakinan, akan sangat sensitif, terutama dalam konteks Indonesia.
Saya ingin sedikit menghindari debat yang cenderung menyerang pribadi atau personal (argumentum ad hominem). Sebab dalam sebuah wacana atau diskusi, yang perlu dibedah adalah argumentasi, gagasan, atau ide seseorang. Berangkat dari prinsip ini, mari kita coba membedah pernyaatan Rocky Gerung yang menganggap Kitab Suci sebagai Fiksi.
Pertama, makna leksikal fiksi dan fiktif. Apa sebetulnya makna leksikal dari kata fiksi dan fiktif? Kamus Besar-Bahasa Indonesia Edisi V (edisi terbaru), mendefinisikan kata fiksi sebagai 1) cerita rekaan (roman, novel, dan sebagainya); 2) rekaan, khayalan, tidak berdasarkan kenyataan; 3) pernyataan yang hanya berdasarkan khayalan atau pikiran.
Lalu, dalam konteks makna leksikal, apa hubungan antara kata fiksi dan fiktif? Fiksi masuk dalam jenis kata benda, sementara fiktif jenis kata sifat (adjektiva). Tugas kata sifat 'fiktif' adalah menerangkan (sifat) kata benda 'fiksi'. Menurut KBBI V, fiktif itu berarti bersifat fiksi, sesuatu yang hanya terdapat dalam khayalan.
Kalau kita merujuk ke pengertian leksikal tersebut, sangat terang kalau penjelasan Rocky Gerung atas kata fiksi dan fiktif itu salah atau keliru. Lebih kacau lagi ketika dia menyebut fiksi itu posistif, tapi fiktif bermakna negatif. Bagaimana mungkin makna kata yang diterangkan (fiksi) bisa berbeda artinya dengan makna kata yang menerangkannya (fiktif)?
Mungkin saja Rocky Gerung beralasan bahwa dia punya kebebasan untuk mengartikan atau memberi batasan pengertian atas istilah fiksi dan fiktif. Ya, itu sah-sah saja. Tapi harus diingat, pemberian batasan pengertian atas satu istilah harus tetap bisa dipertanggungjawabkan. Tidak bisa sesuka atau asalan saja.
Dalam panggung ILC, Rocky menyebut fiksi itu menciptakan imaginasi, sesuatu yang positif. Kalau mengikuti batasan Rocky ini, seharusnya fiktif itu dimaknai sebagai "sesuatu yang bersifat menciptakan imaginasi. Sebab, seperti yang sudah dijelaskan, kata fiktif itu fungsinya hanya untuk menjelaskan sifat dari kata benda fiksi.
Saya menduga, ketika berbicara di ILC, Rocky tidak menyadari (atau mungkin tidak tahu) kerancuan cara berpikirnya ini. Bukankah, misalnya, kata "makan" tidak bisa seenaknya diartikan sebagai "memasukkan air atau benda cair ke dalam mulut, lalu meneguk/menelannya"?
Kedua, jebakan generalisasi. Dalam acara ILC ada peserta yang meminta Rocky untuk menunjuk "kitab suci mana" yang disebut fiksi itu. Rocky menganggap pertanyaan itu sebagai jebakan dan tidak mau menjawabnya. Rocky lupa bahwa penolaknnya tersebut justru menjebaknya melalui perangkap lain, yaitu generalisasi. Sebab, penolakan penyebutan kitab suci tertentu justru sekaligus berarti bahwa semua yang namanya atau apa saja yang dikategorikan sebagai "kitab suci" itu fiktif. Ini sebetulnya lebih fatal lagi.
Masih ada bentuk generalisasi lain dari Rocky yang perlu digugat. Kalaupun, misalnya, ada bagian kitab suci yang dianggap atau memiliki unsur fiktif (rekaan), tetap tidak tepat kalau kemudian digeneralisasikan bahwa kitab suci itu fiksi. Itu namanya bentuk fatal dari penyempitan, penyederhanaan, dan pengaburan makna dan arti dari kitab suci.
Ketiga, bagaimana memperlakukan Rocky? Rocky sudah dengan jelas memberikan penjelasan batasan definisi, walaupun "seenaknya", atas istilah fiksi dan fiktif. Kita baiknya memahaminya dari konteks itu, sehingga tidak perlu menganggapnya sebagai bentuk "penistaan agama" atau menyerang sisi personal Rocky Gerung, apalagi melaporkannya kepada pihak berwajib.