The policy of implementing full day school based on perspective Islamic education in Indonesia
Kebijakan pendidikan Islam di Nusantara berawal dari menanamkan dua kalimat syahadat yang merupakan suatu bentuk proklamir dirinya sebagai seorang muslim dan tentunya pada masa itu pendidikan islam belum memiliki suatu kelembagaan seperti madrasah dan sebagainya akan tetapi hanya pada tingkatan majelis ta’lim dan pengajian . (Mubarak, 2009)
Menjadi kewajiban setiap sekolah dan madrasah untuk mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjawab kebutuhan serta tantangan perkembangan zaman supaya bisa mencetak generasi bangsa yan memiliki daya saing tinggi. Sehingga, pembaruan kebijakan pun selalu dilakukan pemerintah. Mulai dari perencanaan, prosesnya, hingga hasil dan evaluasi menjadi fokus sekolah untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah. Salah satunya kebijakan mengenai Full day school yang tertuang dalam permendikbud no.23 tahun 2017 mengenai hari sekolah dan disusul oleh perpres no 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter.
Hadirnya Full day school sebagai upaya untuk mengurangi pergaulan bebas diluar sekolah dan memperbanyak waktu disekolah. Hal ini diharapkan dapat menekan laju tingkat kenakalan remaja di indonesia, seperti : narkoba, tawuran, seks bebas, alkohol dan sebagainya. Sehingga jika disekolah, para guru lebih mudah mengontrol dan membimbing mereka sesuai dengan pendidikan islam. Berbeda bila anak sudah berada diluar sekolah dan bergaul secara bebas tanpa pengawasan orang tua (Raharjo and dkk 2018)
Tujuan Full day school
Salah satu program pemerintah ini bermaksud untuk melakukan pembentukan karakter peserta didik dengan pemberian-pemberian atau penanaman nilai-nilai moral serta religiusitas terhadap peserta didik.
Faktor penunjang program full day school
1) Kurikulum
Pada dasarnya sistem full day school mengunakan system integrated curriculum dan integrated activity yang diharapkan dapat membentuk seorang anak (siswa) yang berintelektual tinggi dan dapat memadukan aspek keterampilan dan pengetahuan dengan sikap yang baik dan islami. Adapun Integrated curriculum yang perpaduan kurikulum pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut maka proses belajar membutuhkan waktu yang lama dan digunakan rangka untuk mengembangkan integrasi antara kebutuhan kehidupan jasmani denan rohani, yakni mengintegrasikan antara iman, ilmu, dan amal.
2) Sarana dan prasarana