Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Pemerintah Picu Kenaikan Harga Pangan

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: investor.co.id

[caption id="" align="aligncenter" width="315" caption="sumber: investor.co.id"] [/caption] Seiring kenaikan harga elpiji pra revisi di awal Januari 2014, terjadi kenaikan harga – harga bahan kebutuhan pokok yang cukup signifikan di berbagai daerah di Indonesia.  Dan tampaknya akan terus berlanjut sepanjang tahun ini.

Namun sampai saat ini, belum ada respon langsung dari pemerintah pusat mengenai fenomena kenaikan harga, yang seolah dianggap suatu kewajaran dari sebuah siklus kenaikan harga yang terjadi setiap tahun.

Seperti diketahui, meskipun baru sebatas rencana, kebijakan pemerintah seperti menaikkan harga elpiji, bbm, tarif dasar listrik, dan sebagainya sangat rentan memicu kenaikan harga di pasar. Bila sudah naik, maka harga akan sulit untuk turun kembali.

Menjawab persoalan ini, kementerian perdagangan dan kementerian pertanian menyatakan bahwa tahun ini pemerintah terpaksa terus mengimpor kebutuhan pokok.

Seperti kedelai, daging sapi, dan gula, tapi volumenya akan dikurangi karena respons suplai belum mampu mengejar pertumbuhan permintaan di Tanah Air.

Hal tersebut akan diimbangi dengan upaya pemerintah dalam memacu produksi untuk mengejar angka permintaan dalam negeri.

Terus terang saja agak aneh membaca jalan berpikir pemerintah dalam menjawab permasalahan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.

Pertama, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok terjadi karena pasokan yang minim akibat cuaca yang tidak mendukung pertanian.

Kedua, untuk mencukupi pasokan maka pemerintah akan mengimpor sejumlah bahan kebutuhan pokok.

Ketiga, sejak akhir tahun 2013, sebagai upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia akan menaikkan pajak impor.

Coba perhatikan lagi, mencukupi pasokan dalam negeri dengan impor yang pajaknya sudah dinaikkan oleh pemerintah. Artinya kenaikan harga bahan pangan akan menjadi sangat tinggi.

Persoalan pangan ini sangat serius karena menyangkut hajat hidup 250 juta penduduk Indonesia. Selama kebijakan impor pangan terus dilakukan sama artinya dengan membunuh rakyat secara perlahan.

Mustahil swasembada pangan dapat tercapai jika budaya impor terus dilestarikan oleh pemerintah. Dengan terus melakukan impor, artinya pemerintah mensejahterakan petani di luar negeri dan membunuh petani lokal. Swasembada pangan hanya dapat dicapai jika petani dan pertanian lokal dilindungi negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline