Lihat ke Halaman Asli

Maksimalkan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Probolinggo Sosialisasikan Wartelsuspas

Diperbarui: 15 November 2024   07:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas

Probolinggo -- Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dalam pemenuhan hak Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur gelar sosialisasi layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Rabu (13/11). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Lapas Probolinggo dan diikuti beberapa perwakilan WBP. 

Lapas Probolinggo kali ini bekerjasama dengan PT. Ava dalam pengelolaan Wartelsuspas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ahmad Ali beserta jajaran pejabat struktural pada kesempatan ini menjelaskan terkait peraturan dan tata tertib penggunaan layanan Wartelsuspas. Sosialisasi tersebut diberikan agar warga binaan tetap dapat menggunakan layanan tersebut sesuai dengan kebutuhan. 

Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas), Dadang Rais Saputro berharap dengan adanya Wartelsuspas ini dapat memudahkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. "Wartelsuspas dibuat untuk memudahkan komunikasi antara warga binaan bersama keluarganya, harapan saya untuk warga binaan pergunakan dengan baik sarana yang telah disediakan, jangan sampai disalahgunakan". Ujarnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline