Haji adalah salah satu rukun islam , sehingga umat islam di Indonesia memiliki keinginan untuk menunaikannya , sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia , Indonesia memiliki kuota yang paling banyak sehingga penyelenggaraan haji di Indonesia harus di khususkan , sarannya adalah sbb :
1. harus ada menteri khusus haji dan umroh yang terpisah dari kementrian agama
2. Mengadopsi sistem Tabung Haji seperti halnya malaysia dimana tabung haji yang berasal dana jamaah diperuntukan semestinya yaitu subsidi biaya haji
3. Setoran haji dalam bentuk USD bukan rupiah , karena pembayaran di luar negeri adalah menggunakan USD yang relatif stabil dengan mata uang saudi
4. Tidak boleh ada ONH Plus , tapi hanya Haji Reguler , kementrian haji hanya memberikan kelas untuk fasilitas sehingga seluruh kuota yang diberikan terserap ke Haji reguler sehingga masa tunggu akan lebih cepat
5. Seperti halnya di saudi , yang pernah melakukan ibadah haji di larang melakukan nya pada periode tertentu misalnya setelah 10 tahun baru bisa haji kembali
6. dilakukan survey dari jamaah untuk pelayanan dll serta audit dari legislatif untuk perbaikan kedepan
Demikian mudah mudahan haji di tahun tahun berikutnya jauh lebih baik
Selamat untuk yang sudah melakukan haji semoga menjadi haji yang mabrur
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H