Nilai dan norma sangatlah penting untuk negara Indonesia yang maju ini, karena dengaan adanya nilai dan norma negara Indonesia akan teratur dan damai. Nilai dan norma saling berkesinambungan karena nilai sebagai pondasi terbentuknya nilai dan nilai sendiri bisa dikatakan baik atau buruk tingkah seseorang tergantung dilihat perilaku adanya menjalankan atau mentaati norma yang sudah berlaku.
Nilai dan norma di Indonesia salah satunya ada nilai sosial yang pada umumnya masyarakat hidup dengan kebersamaan, saling tolong menolong, berinteraksi satu sama lain, dan sebagainya. Namun, nilai dan norma tersebut sering mengalami perubahan bahkan bisa luntur karena perkembangan zaman ini.
Menurut Mac Iver (dalam Neneng 2018: 26) mengartikan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang diinginkan dan perubahan yang tidak diinginkan) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial. Di era globalisasi ini lunturnya atau perubahan nilai dan norma yang paling menonjol adalah cara bersosialisasi masyarakat dengan lingkungannya.
Baca juga: Pentingnya Norma dalam Kehidupan Masyarakat
Terkhusus pada anak remaja yang lebih mengikuti gaya kehidupan ke barat-baratan dan bukan hanya pada remaja tetapi sebagian orang tua pun mengikutinya. Contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari yaitu adalah para remaja jaman sekarang tidak memiliki rasa sopan santun kepada orang yang lebih tua, bahkan kepada orang tuanya sendiri anak muda jaman sekarang lebih menganggap semua sama seperti teman sebayanya (Zulfa Eka, 2017).
Menurut Bambang Daroeso (dalam Paramitha 2018) Nilai adalah suatu kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang. Menurut Robert W. Richey (dalam T. Sulistyono 1991: 15) membagi nilai menjadi tujuh macam, yaitu nilai intelektual, nilai personal dan fisik, nilai kerja, nilai penyesuaian, nilai sosial, nilai keindahan, dan nilai rekreasi.
Jadi, nilai adalah suatu cermin dari perilaku kita dimana kita bertingkah laku baik maupun buruk bermanfaat atau tidak itu menjadi sebuah nilai dari sekitar kita, seperti nilai intelektual, nilai sosial, nilai keindahan dan ketika kita menilai maka kita berintrospeksi diri terlebih dahulu antara perilaku kita dengan orang yang kita nilai disertai dengan sanksi.
Sanksi merupakan ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan (Widjaja, 1985: 168). Norma adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku sebagai panduan serta tatanan yang telah disepakati oleh masyarakat.
Baca juga: Etika: Antara Intuisi, Empati, dan Norma
Norma bisa berubah sesuai dimensi ruang dan waktu tertentu, setiap tingkah laku maka norma yang menjadi cermin supaya bisa bertingkah laku dengan baik. Macam-macam norma yang kami ketahui ada norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum.
Bentuk-bentuk nilai-nilai sosial atau ruang lingkup nilai-nilai sosial dalam kehidupan sosial itu berupa diantaranya, nilai silaturrahmi, nilai gotong-royong dan kerjasama, nilai kebersamaan dan keakraban dalam kegiatan kenduri dan memperingati hari besar, nilai kepedulian sosial, nilai tegur sapa dan keramahan (Neneng2018). Salah satu nilai sosial yang bergeser saat ini adalah gotong royong dan kebersamaan. Faktor penyebab bergesernya nilai sosial gotong royong adalah globalisasi.