Lihat ke Halaman Asli

Christopher Reinhart

TERVERIFIKASI

Sejarawan

Sistem Kuli Kolonial yang Dibangkitkan Pemerintah Indonesia

Diperbarui: 12 April 2022   11:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Sejak awal tahun 2020, masyarakat Indonesia banyak dihadapkan pada usulan-usulan peraturan baru yang dibawa oleh pemerintah dan administrator negara. 

Artikel yang saya tulis sebelum ini misalnya dipicu oleh munculnya Rancangan Undang-undang (RUU) baru usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kita. Sebelum RUU Ketahanan Keluarga tersebut muncul ke permukaan, rumor tentang RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja telah mengemuka. 

Perancangan calon undang-undang ini banyak melibatkan pengusaha dan pemodal, namun tidak banyak menyentuh kalangan pekerja. Ketika ide RUU Omnibus tersebut dibawa ke depan umum, banyak suara yang justru meresonansikan keberatan dan ketidaksetujuan. 

Tanggapan negatif ini berdiri pada landasan bahwa RUU tersebut sangat mungkin justru banyak merugikan golongan pekerja dan lebih mengakomodasi kepentingan pemodal dan pengusaha.

Beberapa saat setelah kegaduhan ini terjadi, naskah RUU tersebut sampai ke muka publik. Banyak pakar dan aktivis yang segera melakukan penelusuran hingga sampai pada temuan-temuan yang sebelumnya telah diduga. 

RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja tersebut dianggap cukup bermasalah dalam bidang "perlindungan terhadap pekerja". 

Kegaduhan lanjutan ini pada akhirnya membuat saya sekali lagi merasa perlu untuk menciptakan suatu "mesin waktu" agar pemerintah Indonesia dan para administrator negara dapat mengingat kembali sejarah kita. 

Selama lebih dari setengah tahun, saya terlibat dalam sebuah penelitian di bawah guru besar emeritus Universitas Cardiff. 

Penelitian tersebut membahas tentang sistem kerja dan keadaan pekerja pada masa kolonial. Dengan pengetahuan awal mengenai aspek masa lampau golongan pekerja, saya dapat memperkirakan bahwa RUU kita yang baru ini akan menciptakan suatu keadaan pekerja yang tidak jauh berbeda dengan masa kolonial. 

Sekalipun saya bukan seorang yang memiliki otoritas untuk membicarakan keadaan pekerja pada masa kini, saya dapat memberikan sumbangsih untuk memproyeksikan dan membandingkan peraturan pekerja pada masa lalu dan masa kini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline