Pemuka Agama Islam di Gianyar, Bali:H. Saifudin Kamarudin Lukmanji
H. Saifudin Kamarudin Lukmanji adalah seorang tokoh agama Islam yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan Islam di Gianyar, Bali, terutama pada era 1960-an. Di tengah kondisi Bali yang mayoritas beragama Hindu, beliau berhasil menciptakan harmoni dan toleransi antarumat beragama, sehingga masyarakat hidup damai dan saling menghormati, bahkan seperti keluarga besar yang erat.
Masa Kecil dan Pendidikan Agama H. Saifudin Kamarudin Lukmanji lahir pada tahun 1936 di Klungkung, Bali, sebagai anak terakhir dari 11 bersaudara. Sejak di dalam kandungan, ayah beliau sudah meninggal dunia, dan setelah melahirkan, ibunya pun meninggal dunia. Kondisi ini membuat beliau tumbuh sebagai anak yatim piatu sejak lahir hingga di besarkan oleh kakak kandungnya, dari kecil, pendidikan agama Islam selalu menjadi prioritas utama dalam keluarga beliau. Orang tuanya menanamkan nilai-nilai keislaman yang kuat, yang kemudian menjadi fondasi kepribadian dan perjuangan hidupnya. sejak usia dini, Saifudin menunjukkan kecintaan mendalam terhadap ilmu agama. Beliau tumbuh dalam lingkungan yang menjunjung tinggi pendidikan Islam, yang membuatnya memiliki wawasan keislaman yang mendalam. Setelah menyelesaikan pendidikan, beliau terus mendalami ilmu agama melalui berbagai sumber, baik formal maupun informal, hingga dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan memiliki pengetahuan luas tentang Islam.
Dalam kehidupan Keluarga H. Saifudin menikah dengan Hj. Nafisah, yang mendukung penuh perjuangannya dalam menyebarkan ajaran Islam di Gianyar. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai empat anak, terdiri dari dua putra dan dua putri. Kesadaran akan pentingnya pendidikan agama juga menjadi pedoman beliau dalam mendidik anak-anaknya. Setelah lulus dari sekolah dasar, semua anak-anaknya dikirim ke pesantren untuk mendapatkan pendidikan agama yang lebih mendalam, sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang mewarisi semangat keislaman dan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh ayah mereka.
Latar Belakang Keluarga dan Toleransi Antarumat Beragama
H. Saifudin memiliki hubungan erat dengan keluarga yang beragam. Mertuanya, Ibu Mardiah, adalah seorang mualaf yang sebelumnya beragama Hindu. Beliau menikah dengan Bapak Ali Usman, seorang ustaz dari Gresik, Jawa Timur, yang datang ke Bali untuk mengajarkan Islam di Desa Sindu Kramas, Gianyar. Desa ini, yang saat itu merupakan komunitas kecil Muslim, kini dikenal sebagai Dusun Hijrah karena banyaknya mualaf yang memeluk Islam . Kehidupan keluarga ini mencerminkan harmoni yang luar biasa antara umat Islam dan umat Hindu di Bali. Meski Islam menjadi agama minoritas, hubungan yang penuh toleransi dan rasa hormat terus terjalin. Masyarakat Hindu dan Muslim di Gianyar hidup berdampingan dengan semangat persaudaraan, yang menjadi salah satu nilai luhur yang diwariskan oleh H. Saifudin kepada generasi berikutnya.
Perjuangan Membangun Tempat Ibadah
Salah satu kontribusi terbesar H. Saifudin adalah mendirikan Masjid Agung Al-A'la di Gianyar, tempat ibadah pertama di wilayah tersebut. Pada masa itu, keberadaan masjid di Gianyar masih sangat minim, sehingga umat Islam harus menempuh perjalanan jauh untuk beribadah. Dengan tekad yang kuat, beliau bersama komunitas Muslim setempat menggalang dana dan berjuang mendirikan masjid ini sebagai pusat kegiatan keagamaan.
Berdirinya Masjid Agung Al-A'la Gianyar bermula dari Bupati Gianyar Made Kembar Krepun yang mewakafkan sebidang tanah miliknya di Desa Serongga, Gianyar, untuk digunakan sebagai lahan pembangunan masjid bagi Muslim Gianyar. Pada waktu itu, komunitas Muslim di Gianyar hanya terdiri dari enam kepala keluarga, yaitu keluarga H. M. Poliman, H. Saifudin Kamarudin Lukmanji, H. Madrawi, Bapak Nizan, Bapak Awi, dan Bapak Niman. Namun, mengingat lokasi tersebut cukup jauh dari pusat kota, H Saifudin sebagai ketua Panitia Pendirian Masjid mengajukan permohonan agar tanah yang diwakafkan tersebut ditukar guling dengan tanah yang berlokasi di depan Markas Armada Pertahanan Udara Republik Indonesia (ARHANUDRI) Gianyar (kini Yonzipur 18/YKR Gianyar). Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa lokasi baru tersebut lebih dekat dengan pemukiman warga Muslim dan juga anggota ARHANUD RI Gianyar yang beragama Islam.
Pembangunan masjid dimulai pada tahun 1967 di atas lahan seluas 800 M2 dan diberi nama Masjid Jami' Al-A'la Gianyar. Desain awal masjid dirancang oleh Raden Su'ud, dan proses pembangunannya memakan waktu dua tahun. Pada awalnya, bangunan masjid hanya sepertiga dari luas bangunan saat ini, mengingat jumlah umat Muslim di Gianyar pada masa itu masih terbatas. Kini, Masjid Agung Al-A'la menjadi simbol kebanggaan umat Muslim Gianyar sekaligus bukti sejarah toleransi antarumat beragama di Bali.