Lihat ke Halaman Asli

Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang

19 Orang Tahanan Penuhi Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Mungkid

Diperbarui: 21 Desember 2023   22:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Magelang, INFO_PAS - Sebanyak 19 orang tahanan yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Mungkid, Jawa Tengah, dengan patuh memenuhi panggilan sidang pada hari ini. Sidang yang digelar berlangsung dengan tertib, menandai langkah konkrit dalam menjalani proses hukum yang dihadapi.Para tahanan ini berasal dari berbagai latar belakang kasus, termasuk pelanggaran hukum pidana umum dan pidana khusus. Meskipun berbeda jenis kasus, semuanya tampak serius menghadapi proses hukum yang dijalani dengan sikap yang kooperatif.

Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Darminto Hutasoit, menyatakan apresiasinya terhadap kepatuhan 19 tahanan yang memenuhi panggilan sidang. "Kehadiran mereka hari ini menunjukkan keseriusan dalam mengikuti proses hukum. Ini adalah langkah awal yang positif dalam mempercepat penyelesaian perkara," ujar Darminto Hutasoit.

Sidang berjalan dengan lancar, dipimpin oleh hakim yang berkompeten. Para pengacara dan jaksa penuntut umum pun memberikan pengantar kasus dengan jelas, memastikan bahwa proses peradilan berlangsung adil dan transparan.

Kehadiran keluarga dan kerabat para tahanan juga terlihat di ruang sidang, memberikan dukungan moral dan memperlihatkan pentingnya dukungan sosial dalam menghadapi situasi hukum. Beberapa dari mereka menyatakan keyakinan bahwa proses peradilan ini akan memberikan keadilan sejati bagi keluarga mereka.

Setelah sidang, para tahanan kembali ke tahanan sementara dengan penjagaan ketat dari petugas keamanan. Proses hukum mereka akan terus berlanjut, dan kepatuhan mereka terhadap panggilan sidang menjadi contoh bagi yang lainnya.

Pengadilan Negeri Mungkid berkomitmen untuk menjalankan proses peradilan dengan adil dan transparan, dan kepatuhan para tahanan terhadap panggilan sidang menjadi langkah positif dalam mencapai tujuan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline