Magelang, INFO_PAS -- Proses hukum terhadap tiga tahanan dari Lapas Kelas II Magelang terus berlanjut. Pada Selasa (tanggal), ketiga tahanan tersebut kembali hadir di Pengadilan Negeri Mungkid untuk mengikuti sidang lanjutan terkait kasus pidana yang mereka hadapi. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua (nama) ini membahas sejumlah bukti baru yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan petugas Lapas Magelang. Ketiga terdakwa, yang sebelumnya telah menjalani beberapa sidang, kali ini menghadapi pemeriksaan saksi kunci yang dihadirkan oleh jaksa. Saksi tersebut memberikan keterangan yang diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing terdakwa dalam kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum berupaya membuktikan keterlibatan para terdakwa dalam tindak pidana yang didakwakan, dengan menghadirkan berbagai bukti berupa dokumen dan rekaman yang dianggap relevan. Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa mencoba membantah beberapa poin penting dalam kesaksian dan menghadirkan argumen yang menguatkan posisi pembelaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H