Lihat ke Halaman Asli

Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang

Denda Tak Terbayarkan, Narapidana Ini Tidak Jadi Bebas

Diperbarui: 22 Desember 2023   23:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

lapas magelang

Magelang, INFO_PAS - Dua orang narapidana di Lapas Magelang yang seharusnya dibebaskan setelah menjalani masa hukumannya, ternyata harus tetap berada di balik jeruji besi karena ketidakmampuannya membayar denda yang ditetapkan oleh pengadilan.

RB (38) dan AH (30), telah menyelesaikan hukuman penjara atas tindak pidana yang telah dilakukannya. Namun, saat waktunya untuk dibebaskan, Kalapas Magelang Bambang Wijanarko melalui Kasi Binadik Waskito Budi Darmo menyampaikan bahwa ia harus tetap berada di dalam selnya karena belum mampu membayar denda yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Kebebasan seorang narapidana tergantung pada pemenuhan seluruh hukuman, termasuk pembayaran denda. Ini menciptakan dilema serius bagi mereka yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline