Magelang, INFO_PAS -- Dalam sidang kali ini, majelis hakim mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Para saksi memberikan keterangan terkait aliran dana desa yang diduga disalahgunakan oleh terdakwa.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.Masyarakat luas berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta kasus ini menjadi pembelajaran bagi aparat desa lainnya untuk menjaga integritas dalam mengelola dana desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H