Gambar diatas ini merupakan infografik yang mencakup tentang sistem pemerintahan di Malaysia. Bentuk pemerintahan di Malaysia merupakan Monarki Konstitusional Federal sedangkan Indonesia adalah Republik Presidensil. Kepala negara Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong serta kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri.
Sedangkan yang menjadi pemimpin Indonesia adalah presiden dan wakil presiden. Baik Malaysia maupun Indonesia, pemimpin mereka memiliki masa jabatan yang sama yaitu 5 tahun. Malaysia dan Indonesia juga menggunakan Pemilihan Umum dalam menentukan pemimpinnya.
Partai politik di Malaysia ada 27 sedangkan di Indonesia ada 73 partai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H