Kekerasan? Apa itu kekerasan? Ya bisa diketahui kekerasan merupakan suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok manusia bisa dilakukan perorangan maupun secara bersamaan yang dapat menimbulkan sebuah penderitaan bagi orang lain yang biasa disebut sebagai korban. Yang pastinya dengan adanya kekesaran dapat menimbulkan efek samping bagi korban, kebanyakan korban kekerasan berasal dari anak-anak dan perempuan. Dilansir dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) tercatat pada kisaran tanggal 1 Januari 2022 hingga saat ini sebanyak 8.664 kasus kekerasan yang ada di Indonesia. Kekerasan bisa dalam bentuk kekerasan fisik maupun kekerasan mental. Kekerasan sangat berkaitan erat dengan penguasaan tingkat emosional tingkah laku pada manusia
Pada dasarnya tingkat emosional atau tingkat kestabilan mental yang dimiliki oleh setiap orang berbeda-beda. Tak jarang juga ditemukan pada sebagian orang yang memiliki kecacatan mental pada dirinya sehingga dapat menyebabkan sebagian orang tersebut melakukan tindakan kekerasan. Kekerasan menimbulkan efek traumatik bagi para korban. Efek traumatik tersebut bisa berupa mengurung diri, takut berinteraksi dengan orang lain dan lain sebagainya. Sehingga dengan adanya kecacatan mental dapat memicu tindakan kejahatan berupa kekerasan sosial yang berefek kepada traumatik.
Kemudian munculnya stigma isu negatif di lingkungan masyarakat yang menyebabkan korban kekerasan merasa sebagai aib bagi keluarga. Karena dirasa sebagai aib bagi keluarga, kebanyakan korban kekerasan menjadi enggan untuk menceritakan dan korban lebih memilih untuk memendam apa yang telah menimpanya. sehingga dengan munculnya isu negatif menyebabkan korban merasa sebagai aib dan enggan menceritakan apa yang dialaminya.
Padahal pemerintah telah memberikan fasilitas pelayanan gratis bagi para korban kekerasan, namun sangat disayangkan masih banyak korban yang enggan memanfaatkan fasilitas gratis tersebut. Karena kebanyakan korban merasa kurang percaya dengan pelayanan gratis. Disebabkan biasanya pada pelayanan gratis memiliki tingkat fasilitas yang kurang optimal dalam melayani korban kekerasan. Fasilitas pelayanan gratis dari pemerintah bekerja kurang optimal karena korban kekerasan merasa enggan dan kurang percaya.
Sehingga saya selaku mahasiswa menarik kesimpulan dan menyarankan bagi semuanya baik elemen pemerintahan ataupun masyarakat untuk mencegah adanya korban kekerasan dengan saling meningkatkan kontrol tingkat emosional diri supaya tidak melakukan tindakan kemelencengan yang dapat menimbulkan dampak kekerasan. Serta meningkatkan dan meyakinkan korban terhadap keefektifan fasilitas yang disediakan bekerja secara optimal. Para korban tidak perlu lagi merasa dilema terhadap dampak kekerasan sebab elemen pemerintahan memberikan suport sistem berupa fasilitas pelayanan gratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H