Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu kota besar di Indonesia yang terkenal dengan keindahannya serta dijuluki sebagai kota pelajar, kota wisata-kuliner dan kota pendidikan. Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta jumlah penduduk di kabupaten Sleman mencapai 1.180.479 jiwa. Meskipun demikian dibalik semua itu, kota Yogyakarta tidak bisa lepas dari berbagai permasalahan. Permasalahan yang sering bahkan selalu terjadi adalah pencemaran, yang dapat terjadi baik disengaja atau ulah manusia maupun yang tidak disengaja atau karena faktor alam. Akibatnya banyak terjadi bencana alam, wabah penyakit, kerusakan lingkungan tempat tinggal makhluk hidup bahkan dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa.
Salah satu pencemaran yang masih terjadi sampai sekarang adalah pencemaran air. air merupakan kebutuhan manusia yang utama dan terutama yang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Air menjadi sumber utama yang keberadaannya sangat penting dan selalu dibutuhkan oleh setiap manusia untuk memenuhi kehidupan sehari -- hari seperti memasak, MCK, mencuci dan minum. Air yang didapat bersumber dari tanah sehingga disebut dengan air tanah. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan air semakin lama semakin meningkat sehingga tak jarang masyarakat mengambil air dengan kapasitas besar. Terjadinya pertambahan jumlah penduduk yang mengakibatkan pemukiman penduduk semakin padat khususnya di daerah perkotaan sehingga dapat menjadi penyebab turunnya kualitas air tanah. Akibatnya ketersediaan air tanah semakin lama semakin sedikit bahkan habis. Hal ini sudah banyak terjadi dibeberapa daerah di Indonesia, salah satunya berada di kecamatan Godean kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
Masyarakat yang tinggal di sekitar hotel besar sekarang sudah merasakan dampaknya dengan mengeluh terhadap permukaan air sumur sangat menurun. Masyarakat menduga, penurunan air tanah terjadi akibat eksploitasi besar-besaran dari hotel-hotel besar yang ada disekitar pemukiman warga sehingga mengakibatkan banyak sumur menjadi kering.
Faktor lainnya adalah berkaitan dengan ruang peresapan air tanah. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Regional Yogyakarta, banyak pembangunan hotel dikawasan dekat sungai yang berdampak terhadap penyempitan ruang peresapan air tanah. Sedangkan menurut ESDM DIY, telah terjadi penurunan muka air tanah sebesar 30 cm setiap tahun di Yogyakarta karena tumbuhnya permukiman penduduk, sehingga mengurangi ruang peresapan air.
Penurunan air tanah tidak hanya terjadi didekat hotel, namun juga terjadi di wilayah lain seperti di Kabupaten Sleman yang jumlah penduduk semakin bertambah. Pertumbuhan penduduk yang cukup besar merupakan awal masalah lingkungan karena terjadinya peningkatan luas permukiman warga. Menurut Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Xi Jawa-Madura (2007) penduduk di Daerah Istimewa Yogyakarta pada sensus tahun 1971 tercatat hanya 2.488.544 jiwa, sedangkan pada tahun 2010 jumlahnya mencapai 3.457.491 jiwa, sehingga ada kenaikan 40%.
Pertumbuhan penduduk menjadi akibat dari pertumbuhan permukiman. Hal tersebut dapat dilihat dari luas hutan yang berubah menjadi permukiman dari tahun 2000 hingga 2004 sebesar tiga hektar, sedangkan areal penggunaan lain seperti sawah, ladang, pekarangan, yang berubah menjadi permukiman seluas 84 hektar. Bangunan-bangunan besar yang sudah dibangun merupakan bukti bahwa terjadinya pertambahan luas wilayah permukiman.
Dengan demikian, ruang untuk peresapan air sudah semakin berkurang sehingga dapat mengakibatkan cadangan air tanah menjadi menipis. Berkurangnya ruang peresapan air hujan menjadi dampak terjadinya banjir, baik di wilayah perkotaan maupun banjir bandang beberapa sungai yang semuanya mengalir kearah selatan. Jika hal tersebut terus terjadi maka akan berakibat buruk bagi masyarakat seperti kekurangan ketersediaan air bersih yang akan menimbulkan berbagai macam wabah penyakit dan dapat menyebabkan korban jiwa.
Berdasarkan Buku Data Status Lingkungan Hidup Daerah DIY tentang penggunaan lahan di DIY (SLHD DIY, 2012), luas hutan di Sleman yaitu 1.335 Ha dari luas kabupaten Sleman 57.482. Perlu diketahui bahwa luas seluruh hutan di DIY 31.077,18 Ha, sedangkan luas wilayah DIY 318.580 Ha. Terlalu sempitnya luas hutan berdampak pada tingginya debit sungai pada musim penghujan dan kecilnya debit sungai pada musim kemarau. Akibatnya pada musim hujan akan terjadi banjir dan musim kering terjadi kekeringan air. Kesadaran masyarakat akan pentingnya ketersediaan air tanah bagi kehidupan juga merupakan solusi yang sangat dibutuhkan. Tindakan seperti penebangan atau membakar hutan secara liar untuk membuka lahan baru dapat menimbulkan permasalahan.
Maka dari itu, diperlukannya strategi pengendalian yang dapat menjadi solusi dalam mengurangi atau menanggulangi percemaran air tanah. Salah satunya dengan membuat resapan air tanah. Resapan air tanah dapat berupa pembuatan resapan buatan yang dibuat oleh manusia dengan tujuan agar air tanah sebagai sumberdaya kehidupan tetap terjaga, menghambat penurunan permukaan air tanah, mengurangi penurunan atau penenggelaman lahan. Resapan buatan dapat berupa pembuatan sumur resapan air hujan yang dangkal, sumur resapan air yang dalam dan pembuatan waduk.
Menurut Kusnaedi (2011), resapan air tanah seperti sumur resapan bermanfaat secara langsung dalam menampung air hujan dan meresapkannya ke tanah. Namun, dalam mencegah terjadinya genangan air, dibutuhkan waktu sehingga tidak terjadi secara langsung. Selain itu, manfaaat sumur resapan adalah mencegah penurunan atau amblasan akibat pengambilan air tanah berlebihan, serta mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah. Menurut Fetter (1988), resapan buatan yang efektif adalah dengan cara pembangunan bendungan sehingga banyak air yang dapat meresap masuk dalam tanah. Selain itu, irigasi atau pengairan di lahan pertanian juga merupakan cara peresapan air tanah yang efektif dan menjadi keuntungan dalam bidang pertanian.
Diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintahan kota Yogyakarta dengan masyarakat dimana pemerintah sebagai pemimpin dapat mengambil tindakan tegas dalam hal pembangunan. Diperlukan aturan -- aturan yang jelas dalam pembangnan rumah -- rumah atau hotel -- hotel dengan mempertimbangkan ketersediaan air tanah. Selain itu, pemerintah dapat melakukan sosialisai bagi masyarakat sehingga lebih menyadarkan pentingnya sumber air tanah. Sebagai masyarakat juga seharusnya sudah menyadari pentingnya air tanah bagi kehidupan. Strategi yang paling mudah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan reboisasi kota dengan penanaman tanaman di pemukiman padat penduduk. Hal ini dapat menjadi langkah awal yang sederhana. Selain itu, pembuatan resapan buatan juga menjadi solusi yang dapat dilakukan di daerah perkotaan yang padat penduduk