Halo semuanya, tentu tak asing bagi kalian ketika mendengar kata Ideologi Pancasila saat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Nah, sebenarnya apasih pengertian Ideologi itu?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi memiliki banyak arti. Dengan kata lain, ia merupakan kumpulan konsep-konsep sistematis yang digunakan sebagai dasar pendapat (peristiwa) yang menentukan arah dan tujuan kelangsungan hidup. Ideologi juga dapat diartikan sebagai paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial-politik.
Dari pengertian tersebut, ideologi setidaknya terkait dengan persoalan konsep, cara berpikir, atau pemahaman untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, ideologi sengaja diciptakan atau diciptakan oleh masyarakat, khususnya para pemikir dan karakter bangsa yang dijadikan sebagai dasar dan landasan perjuangan mereka.
Setelah kita mengetahui pengertian ideologi, lalu apakah ideologi memiliki fungsi dalam sebuah negara? Tentu saja ada, karena ideologi dicipitakan untuk kehidupan bernegara.
Fungsi ideologi sendiri bisa kita lihat dari peran dan kedudukan dalam masyarakat atau sebuah negara. Setiap masyarakat memiliki sistem nilai yang harus disepakati dan dilaksanakan bersama. Kehidupan masyarakat yang jauh dari tatanan nilai menimbulkan kebingungan.
Setiap negara juga memiliki aturan dasar yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan sistem kekuasaan. Bahkan negara-negara yang tidak mengikuti aturan dasar akan lepas kendali dan semakin menjauh dari tujuan mereka. Oleh karena itulah sebuah negara perlu adanya ideologi untuk mencapai kehidupan negara yang tertib dan nyaman serta dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai.
Keberadaan ideologi dalam suatu negara jelas akan mendukung sikap dan tindakan politik para elit dan warganya. Ideologi yang berakar pada penyelenggaraan negara dan warganya akan membentuk sikap dan tindakan politik. Warga negara Islam dianggap Muslim. Warga negara komunis dianggap komunis. Warga negara Pancasila juga harus Pancasilais. Artinya, ideologi telah berubah menjadi sikap dan perilaku dalam diri warganya.
Pancasila sebagai ideologi adalah seperangkat nilai, gagasan, atau inti pemikiran yang dianggap baik oleh bangsa Indonesia. Pancasila telah menjadi ideologi nasional sesuai dengan ketentuan MPR No. II/MPR/1978 tentang pedoman pengakuan dan penetapan Pancasila sebagai kebijakan nasional.
Menurut aturan, kebijakan nasional yang dimaksud dalam aturan tersebut mencakup makna idealisme nasional dan ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga ideologi nasional Indonesia.
Ideologi Pancasila yang terbuka ini sebenarnya memiliki tiga aspek dasar
- Aspek realitas ini mencerminkan kemampuan Indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai nilai penting kehidupan. Dan nilai ini akan berkembang dan menyebar dalam kehidupan masyarakat.
- Aspek ideologi ini terkandung dalam ideologi terbuka dan merupakan ideologi yang dapat memenuhi harapan para pengikutnya.
- Aspek pendukung ini merupakan penjelasan dan refleksi dari kemampuan beradaptasi dan pengaruh idealisme yang dapat berkembang secara signifikan dalam kehidupan sosial.
Semua nilai aspek Pancasilla yang universal dan dinamis, memungkinkan Pancasila untuk diterapkan dalam kehidupan nyata untuk menjawab berbagai dinamika masyarakat Indonesia hingga saat ini.