Beberapa waktu lalu Indonesia menjadi sorotan karena survei yang dilakukan perusahaan Microsoft melalui Digital Civility Index (DCI), sebagaimana penulis kutip dari laporan Civility, Safety and Interaction Online edisi ke-5 bulan Februari 2021 yang dikeluarkan Microsoft. Indonesia menduduki rangking 29 dengan nilai DCI 76, yang menunjukan tingkat keberadaban (civility) netizen Indonesia sangat rendah dibawah Negara Singapura dan Taiwan. Keberadaban yang dimaksud dalam laporan ini terkait dengan perilaku berselancar di dunia maya dan aplikasi media sosial, termasuk risiko terjadinya penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian atau hate speech, diskriminasi, misogini, cyber bullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, micro-aggression atau tindakan pelecehan terhadap kelompok marginal (kelompok etnis atau agama tertentu, perempuan, kelompok difabel, kelompok LGBT dan lainnya) hingga ke penipuan, doxing atau mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia maya guna mengganggu atau merusak reputasi seseorang, hingga rekrutmen kegiatan radikal dan teror, serta pornografi.(Penulis : Dalfin Ponco Nugroho)
Dalam era digital yang semakin canggih, komunikasi dapat dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat. Sayangnya karena kebebasan tersebut masyarakat mulai melupakan dan mengabaikan norma dan kesopanan ketika berselancar di platform media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, TikTok dan lainnya. Mahasiswa KKN Tim II Undip menyadari betapa pentingnya mempersiapkan generasi muda dengan pemahaman tentang penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab dan pemahaman akan pelecehan seksual secara verbal. Mereka mengakui bahwa anak-anak adalah agen perubahan penting untuk masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, SDN Desa Dororejo dipilih sebagai titik awal untuk menyebarkan nilai-nilai positif ini.
Etika adalah aturan dan ajaran yg dijadikan pegangan orang atau sekelompok orang atau cara masyarakat memperlakukan sesama dan menjalani hidup dan kehidupan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku di masyarakat dan Pelecehan seksual verbal adalah tindakan yang merujuk secara seksual, di mana pelaku utama mengeluarkan kalimat yang membuat korbannya risih dan tertekan. Tindakan ini menggunakan lisan maupun gerakan tubuh tanpa melibatkan sentuhan fisik. Pelecehan seksual secara verbal adalah masalah yang mengkhawatirkan, bahkan di kalangan anak-anak. Mahasiswa KKN Tim II Undip ingin memberikan dukungan kepada anak-anak SDN Desa Dororejo untuk merasa aman dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam menghadapi situasi yang tidak pantas.
Melalui serangkaian kegiatan seperti ceramah interaktif, permainan pendidikan, dan tanya jawab , mahasiswa KKN Tim II Undip menyampaikan pesan tentang bagaimana memanfaatkan media sosial untuk tujuan yang baik dan membangun interaksi online yang positif serta berharap agar seluruh warga sekolah dapat menyadari bentuk pelecehan seksual verbal, agar terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Mahasiswa KKN Tim II Undip juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya dan memberikan contoh nyata tentang konsekuensi dari tindakan yang ceroboh di dunia maya.
Dengan pendekatan yang ramah anak dan interaktif, tim mahasiswa KKN Undip mengajak para siswa-siswi untuk berpartisipasi dalam permainan peran dan diskusi mengenai situasi yang mungkin mereka hadapi. Mereka memberikan panduan tentang cara mengidentifikasi perilaku pelecehan verbal, serta bagaimana cara melaporkannya kepada orang dewasa yang mereka percayai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para siswa yang berada di SDN Desa Dororejo akan pentingnya kesadaran dalam etika bermedia sosial dan berbagai bentuk pelecehan seksual, salah satunya yaitu pelecehan seksual verbal. Dengan mengenal salah satu bentuk pelecehan seksual diharapkan setiap siswa bisa menghindari serta dapat menghadapi hal tersebut jika terjadi di sekitar lingkungan mereka.
Melihat permasalahan di atas, Regina Lestari Erta Br Ginting, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang merupakan salah satu anggota KKN TIM II Universitas Diponegoro periode 2023/2024 yang melakukan KKN-nya di Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai "Etika Bermedia Sosial dan Pelecehan Seksual Secara Verbal" Sosialisasi serta edukasi yang diberikan berupa apa saja bentuk atau jenis dari tiap-tiap sifat dari pelecehan seksual tersebut, baik non-verbal maupun verbal, dan bagaimana sikap seseorang jika melihat terjadinya suatu tindakan pelecehan seksual di dekatnya. Mahasiswa KKN Undip melaksanakan sosialiasi mengenai etika dalam menggunakan media sosial dan pelecehan seksual secara verbal. Kegiatan ini dilaksanakan di SDN Desa Dororejo pada hari Sabtu (22/07). Kegiatan sosialisasi dilakukan agar anak-anak dapat memahami bagaimana menggunakan media sosial yang baik dan bijak sejak dini dan mengetahui bagaimana bentuk-bentuk dari pelecehan seksual secara verbal dan bagaimana cara menghadapinya. Sehingga dapat menyaring informasi-informasi yang beredar di media sosial, tidak mudah terprovokasi dan termakan beri-berita yang tidak akurat (hoax) serta.
Para guru di SDN Desa Dororejo juga berterimakasih atas program yang sudah dilaksanakan. Selain menambah ilmu bagi siswa-siswi bagaiamana menggunakan media sosial media yang benar dan bijak serta mengerti bagaimana bentuk pelecehan seksual secara verbal, siswa-siswi juga lebih mengerti bahayanya ketika salah dalam menggunakan media sosial.