BOALEMO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menerima kunjungan Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Tilamuta, Jumat (14/06).
Kunjungan di Lapas Boalemo ini dipimpin oleh Hakim Pratama Muda Justice Yosie Anastasia Simanjuntak beserta tim, dan diterima oleh Kasi Binapigiatja Iswan Syahrain dan Kepala KPLP Ronald Adam. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawasan dan Pengamatan putusan Pengadilan Negeri Tilamuta yang telah dilaksanakan didalam Lapas.
Dalam pelaksanaannya Hakim Wasmat bersama tim melakukan observasi dan wawancara bersama 9 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Boalemo serta juga melakukan pengawasan dan pengamatan pada area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan Pengawasan dan Penguatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat, untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tugas dari Hakim Wasmat sendiri yaitu melaksanakan pengawasan dan pengamatan putusan hakim terhadap narapidana sejak diputuskan hingga narapidana tersebut bebas dari Lapas.
Sedangkan tujuan dari pengawasan dan pengamatan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan dan melindungi hak-hak dari para terpidana atau narapidana selama menjalani masa pidananya didalam Lapas.
Kemenkumham Gorontalo