Lihat ke Halaman Asli

Rega Felix

Free Thinker

Konsep Hukum dan Fakta

Diperbarui: 24 Agustus 2022   23:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Tulisan ringkas ini adalah sebuah pemikiran terhadap konsepsi hukum dan hubungannya dengan fakta yang dibuat dalam poin-poin tertentu. Poin - poin tersebut dapat menjadi proposisi yang memungkinkan merangkai kerangka konseptual dalam pikiran bagaimana menghimpun hukum dari fakta-fakta.

"Hukum selalu menunjuk fakta"

  • Hukum bukan merupakan fakta. Jika hukum diidentikan dengan fakta (sosial), maka pada level tertentu ia akan kehilangan derajatnya sebagai hukum.
  • Fakta (sosial) pada interaksi tertentu dapat dikategorikan sebagai hukum, tetapi bukan fakta itu sendiri.
  • Melihat pada apa yang ditunjuk dapat membantu mengetahui apa yang dikehendaki oleh yang menunjuk.
  • Hukum tidak menunjuk pada sebab.
  • Sebab adalah pengandaian.
  • Dalam pengandaian terdapat pertentangan.
  • Hukum yang menunjuk pertentangan belum dapat dikatakan sebagai hukum yang adil.
  • Adil adalah fakta dan fakta adalah nyata.
  • Yang nyata adalah yang rasional.

"Fakta adalah suatu yang dapat dikuantifikasi"

  • Manusia hidup memenuhi hajat. Hajat adalah suatu yang nyata.
  • Tidak terpenuhinya hajat adalah suatu mudarat.
  • Terpenuhinya hajat adalah suatu maslahat.
  • Suatu mudarat adalah ketika setiap yang ada tidak dapat memenuhi hajat.
  • Mudarat harus dihindari.
  • Yang terbaik adalah yang memungkinkan setiap yang ada memenuhi hajat.
  • Hukum yang adil adalah hukum yang mampu menghindari mudarat dan meningkatkan maslahat tertinggi.
  • Hukum selalu menunjuk fakta, maka hukum selalu memungkinkan rasionalisasi.
  • Suatu yang rasional memungkinkan penghimpunan dari pluralitas.
  • Suatu himpunan selalu memungkinkan pluralitas.
  • Hukum adalah persoalah menghimpun fakta dalam keteraturan, sehingga memungkinkan manusia memenuhi hajatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline