Lihat ke Halaman Asli

REGA HAIQAL M

Mahasiswa

KKM Uniba Kecamatan Kibin Menggelar Penyuluhan Hukum Soal Kekerasan Anak dan Perempuan

Diperbarui: 14 September 2023   15:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKM 43 Uniba (dokpri)

Sebanyak tiga kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) se-Kecamatan kibin menggelar kegiatan seminar penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Kecamatan kibin, selasa (8/8). Kegiatan penyuluhan hukum ini berkaitan dengan kekerasan yang melibatkan anak anak dan perempuan.

Koordinator DPL Kecamatan, bapak Ende ST.,MAB , mengungkapkan bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan dengan tema meningkatkan kesadaran hukum terhadap perlindungan anak dan perempuan. Ia berharap, dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, masyarakat semakin paham tentang hukum apabila terjadi kasus seperti ini. "Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat semakin paham tentang apa itu kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan, apa yang akan terjadi ketika melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan, undang-undangnya jelas. Kemudian hukumnya juga jelas dan diusahakan jangan sampai terjadi,” ungkapnya. Ia menyampaikan, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidang hukum . Hal ini ditujukan untuk mempertegas tentang undang-undang dan sejauh mana hukuman terhadap pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kemudian dilanjutkan dengan mengedukasi apabila terjadi kekrasan yang melibatkan anak dan perempuan maka apa yang harus dilakukan, seperti tetangga harus peduli, masyarakat harus peduli dan jangan sampai dibiarkan adanya menimbulkan korban dari hal-hal yang tidak diinginkan.

KKM 43 Uniba (dokpri)

ketua Pelaksana kegiatan, udin nurahman, mengatakan bahwa kegiatan seminar ini merupakan gabungan dari tiga kelompok KKM yang berada di Kecamatan kibin dengan mengundang perwakilan kelurahan antara lain Kelurahan barengkok, sukamaju dan ketos. “Dari kegiatan ini, para mahasiswa berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mencegah dan dapat mengimplementasikan ‘stop kasus kekrasan’,” ucapnya. Bapak camat kbin , babay karnawi s.sos.m,si , mengaku pihaknya menyambut baik adanya seminar penyuluhan hukum yang dilatarbelakangi maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan. Ia juga mengapresiasi para mahasiswa yang sudah berinisiatif membantu mengedukasi warga terkait dengan tema tersebut. 

“Terkait seminar tentang kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan ini, diKecamatan kibin menyambut baik dengan adanya acara mahasiswa seperti ini. Inginnya di semua kecamatan ini diundang, ternyata hanya kelurahan yang ditempati oleh mahasiswa yang sedang KKM saja, dari RT, kader, dan harapannya tentunya sangat positif, membantu supaya masyarakat teredukasi,” katanya. Dalam penyampaiannya, Lawyer, pada Law Office Lembaga Bantuan Hukum sinar madani banten, H wahyudi sh,mh cml , mengakui bahwa masyarakat sangat antusias menyambut materi yang disampaikan. Diakui olehnya, masyarakat banyak mengerti dan sadar terkait adanya pelanggaran-pelanggaran serta sanksi yang luar biasa atas perilaku berkaitan dengan tema tersebut. 

“Harapan kami, masyarakat lebih sadar dan lebih mengerti dan menghindari perilaku kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan. Salah satunya bisa dihindari dengan didasarkan oleh agama dan kepercayaan agar tetap harmonis dalam menjalankan rumah tangga, sehingga dapat menghindari perselisihan yang mengakibatkan kekerasan,” terangnya.

Hal yang sama diakui oleh bapak malik fatoni , yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, respon masyarakat cukup bagus, karena mereka memiliki keingintahuan untuk terlibat dalam mencegah kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan, paling tidak masyarakat itu bisa melakukan upaya secara mandiri untuk merespon tingginya angka kekerasan dan tingginya konflik dalam rumah tangga dan masyarakat.

KKM 43 Uniba (dokpri)

“Tentu akan lebih bagus apabila ada tindak lanjut dari kegiatan kali ini, misal semua elemen bisa merespon agar bebas dari kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan. Sehingga seluruh komponen itu bisa terlibat dan tentu semoga yang hadir ini bisa juga menjadi salah satu agen perubahan dari desa lainnya,” tuturnya. 

Dari kegiatan tersebut, H wahyudi mengharapkan adanya satu layanan khusus yang disediakan baik oleh desa maupun kecamatan untuk merespon situasi atau saat terjadinya kasus dalam rumah tangga seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap Perempuan. “Lebih jauhnya lagi harapannya adalah terciptanya kampung yang lebih ramah untuk semuanya, ramah untuk perempuan dan untuk anak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline