Lihat ke Halaman Asli

Media dan Disabilitas

Diperbarui: 30 Juli 2021   16:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menggelar webinar pada Jumat (23/07/21) dengan tema Media dan Disabilitas dalam rangka merayakan hari ulang tahun yangke-33. Acara tersebut diselenggarakan bertepatan dengan dikeluarkannya "Ramah Disabilitas" oleh Dewan Pers.

Kondisi yang masih mengkhawatirkan yaitu adanya pademi Covid-19 yang terus membuat banyak kegiatan semakin terbatas. Salah satunya acara seminar ini. Seminar ini diadakan secara dari melalui aplikasi zoom. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan penularan covid-19 dalam menyelenggarakan kegiatan dan agar peserta tidak harus khawatir tertular.

Webinar dihadiri oleh beberapa narasumber menarik yaitu Senny Marbun sebagai Ketua Umum Paralympic Commite of Indonesia, Nicky Clara sebagai CEO Berdayabareng.com, Cheta Nilawati sebagai Wartawan Tempo dan Will Yanto (SME Channel Specialist Galeri Indonesia Blibli.com.

Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan yaitu bentuk implementasi dari UU No.8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yaitu dalam upaya untuk menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi bagi para penyandang disabilitas. LPDS berusaha untuk tetap konsisten memberikan inspirasi dan medidik masyarakat khususnya Lembaga Pers Indonesia agar terus melakukan hal yang maik dengan misi edukasi, edukasi, dan edukasi yang tiada henti.

Tidak hanya itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini juga menghadiri webinar ini dengan menjadi pembicara kunci yang diwakilkan oleh Dirjen Rehabilitas Nasional yaitu Harry Hikmat. Webinar ini membahas terkait penyadang disabilitas memiliki hak yang sama dengan yang lainnya. Kondisi saat ini tentu menyulitkan semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Terlebih lagi kurangnya akses informasi dan akses layanan kesehatan juga menjadi hambatan dalam pandemi covid-19. Peran media massa diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas dalam meraih informasi dan membentuk stigma positif di masyarakat.

Maka dengan dikeluarkannya Ramah Disabilitas diharapkan dapat memahami penyandang disabilitas. Medi harus memenuhi perannya sebagai intitusi sosial yang dapat meningkatkan impulsifitas disabilitas dan menghindari stigmatisasi bahkan eksklusifitas dari penyandang disabilitas secara berlebihan.

Semua narasumber yang hadir bersepakat bahwa kelompok disabilitas mampu melakukan hal yang luar biasa lebih dari non-disabilitas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline