Larangan Menikah Beda Agama dalam Surat Al-Baqarah Ayat 221:
Lafazh surat Al-Baqarah ayat 221:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil Pelajaran.”
Pernikahan merupakan institusi yang dihormati dalam Islam, yang membutuhkan kesamaan keyakinan dan nilai-nilai untuk memastikan keharmonisan dan keberkahan dalam hubungan. Ayat 221 dari Surat Al-Baqarah memberikan panduan yang jelas mengenai persyaratan pernikahan dalam Islam, khususnya dalam konteks larangan menikah beda agama.
Sebab An-Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Ayat ini turun dalam konteks permintaan seorang Muslim untuk menikahi seorang wanita musyrik. Dalam sejarahnya, ayat ini turun kepada individu-individu tertentu untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang larangan menikah beda agama. Contohnya adalah ketika Abdullah bin Rawahah ingin menikahi seorang budak yang telah beriman, dan Rasulullah saw. memberikan petunjuk melalui turunnya ayat ini.
Isi Kandungan Ayat
وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَ وَلَا مَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
Artinya "Janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak perempuan yang mukmin lebih baik dari perempuan (merdeka) musyrik walaupun ia memikat hatimu."
penggalan ayat ini Menegaskan larangan bagi seorang Muslim untuk menikahi wanita musyrik, dan sebaliknya. Hal ini disebabkan oleh perbedaan iman yang dapat menyebabkan ketidak harmonisan dalam rumah tangga dan menghambat praktik keagamaan. Ayat ini menggarisbawahi pentingnya kesetaraan dalam Islam, di mana seorang Muslim diarahkan untuk menikahi seorang Muslimah yang baik, dan sebaliknya.