Kerugian Karena Macet Rp 100 Triliun Per Tahun.
Metode pendekatan kebijakannya yang keliru karena Nilai Investasi dijadikan komponen dalam menetapkan tarif.
Kerugian yang sangat fantastis dan uang yang hilang dari kerugian ini tidak berputar di dalam Negeri.
Kami tidak mempelajari secara detail komponen yang menjadi kerugian ini. Kami hanya menghitung sendiri dengan asumsi antara lain :
1. Bahan bakar yang hilang secara percuma. Maksudnya, jika dalam kondisi lancar 1 (satu) liter menempuh jarak 10 Km, dalam kondisi macet 1 (satu) liter hanya menempuh 5 KM. Disini, terjadi kerugian sebesar 1 (satu) liter untuk setiap 10 KM atau setara dengan Rp 8.250,- per 10 KM.
Perjalanan perhari pulang pergi rumah dari/ke kantor sepanjang 40 KM atau per bulan sepanjang 800 KM dan perjalanan pertahun sepanjang 9.600 KM
Kerugian yang diderita selama satu tahun adalah 9.600/10 X Rp. 8.250,- = Rp 7.900.000.dibulatkan menjadi Rp 8 juta per orang.
2. Waktu yang hilang percuma.
Pengalaman kami setiap hari, jarak 20 KM ditempuh selama 2 jam. Jika kecepatan rata - rata kondisi normal 1 jam 60 KM, maka waktu tempuhnya hanya 20 menit. Jadi, waktu yang hilang karena macet adalah 120 menit - 20 menit = 100 menit.
Berapa nilai uang (Rp) untuk 100 menit ?.
Cara menghitungnya adalah sama dengan Gaji per menit. Contoh : Gaji per bulan sebesar Rp 4 jt ( UMR ) dengan jam kerja selama 160 jam perbulan (5 hari X 8 4) atau 9600 menit. Gaji per menit = Rp 4 jt/9600 = Rp. 417,-