Lihat ke Halaman Asli

Peran Mahasiswa dalam Upaya Bela Negara di Era Digital

Diperbarui: 5 Januari 2024   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mahasiswa sebagai agent of change harus mampu memiliki moral yang baik dalam kehidupan di lingkungan masyarakat pada era digital saat ini sebagai upaya untuk kemajuan negara dan bela negara. Media sosial saat ini dengan berbagai kemajuannya telah mampu  menjadi 

sebuah lahan yang efektif untuk memasarkan suatu produk. Banyak orang telah menjadikan media sosial sebagai kebutuhan pokok dalam berkomunikasi dan berinteraksi di dunia maya. Berbagai macam pemikiran pengguna media sosial tercurahkan di setiap platform media sosial, baik itu dalam bentuk tweet status dan yang lainnya. Pada akhirnya, kumpulan opini tersebut menjadi sebuah isu yang sewaktu-waktu akan menjadi trending topik di berbagai media sosial.

Kondisi isu pada saat seperti itu pun tidak mampu diredam dengan begitu saja. Jika isu tersebut berbuah negatif, tentu dampak negatif akan langsung terasa begitu kencang. Hal tersebut di tambah dengan tidak terkontrolnya pertumbuhan data yang terus muncul setiap harinya. Jika data-data tersebut berisi sebuah opini di media sosial, maka isu tersebut mampu menyebar dengan waktu yang cepat ke seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, para pengamat teknologi beranggapan bahwa kecepatan penyebaran informasi di media sosial melebihi kecepatan di media massa dan media cetak.

Menyikapi hal tersebut, kita sebagai pengguna media sosial harus mampu mengontrol media sosial sebagai langkah yang paling tepat untuk menjaga reputasi dan opini agar lebih stabil. Di sisi lain, kita pun harus bisa memanfaatkan media sosial sebagai proses untuk mengembangan sebuah brand. Dengan pangsa pasar yang begitu besar, strategi bisnis pun bisa dijalankan melalui konten-konten kreatif di media sosial.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang seutuhnya. Dalam upaya Bela Negara, mahasiswa diharapkan ikut mengambil bagian dalam menyebarkan gerakan stop narkoba di lingkungan kampus maupun di luar kampus, tidak menerima keterlibatan dalam paham-paham radikalisme dan tidak ikut serta melakukan counter narasi terhadap paham-paham radikal, kebencian dan narasi-narasi yang memecah belah bangsa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline